Brilio.net - Kehilangan kartu ATM adalah salah satu hal yang cukup sering terjadi di kalangan masyarakat. Hilangnya kartu ATM ini bisa disebabkan oleh banyak hal, dari mulai tertelan mesin ATM hingga pencurian. Orang yang kehilangan ATM biasanya langsung panik, dan bingung apa yang harus dilakukan. Mereka merasa takut jika kartu ATM mereka tidak dapat kembali atau disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Nah, untuk mengatasi hal ini, bank BRI menyediakan layanan blokir ATM secara mandiri. Jika kamu kehilangan ATM saat kondisi darurat dan kamu tidak sempat datang ke bank, maka kamu bisa memblokir kartu ATM milikmu sendiri. Namun, jika kamu memiliki waktu luang, kamu juga bisa mengurus pemblokiran kartu ini secara langsung di bank BRI.

Kamu bisa memilih memblokir kartu ATM BRI lewat aplikasi mobile banking, internet banking atau via call center. Berikut 3 cara blokir kartu ATM BRI yang hilang, dirangkum brilio.net dari bri.co.id, pada Selasa (3/5)

Syarat pemblokiran kartu ATM BRI.

Cara blokir kartu ATM BRI © 2022 brilio.net

foto: bri.co.id

1. Siapkan buku tabungan.

2. Kartu ATM dan KTP yang berbasis NIK.

3. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau mengisi surat pernyataan kehilangan kartu ATM di BRI tempat pengajuan kartu baru.

4. Dikenakan biaya pergantian kartu sesuai jenis kartu yang dimiliki yakni sekitar Rp 10.000-Rp 20.000.