Syarat dokumen untuk bayar pajak lewat Samolnas

bayar pajak kendaraan lewat Samolnas © 2022 brilio.net


foto: freepik.com

1. Siapkan BPKB asli dan fotokopinya

2. KTP pemilik kendaraan asli yang sesuai dengan keterangan di STNK dan fotokopi

3. STNK asli beserta fotokopi, dan jika dikuasakan jangan lupa untuk menyertakan surat kuasa yang diberi materai dan melampirkan KTP penerima kuasa serta fotokopinya.

Cara bayar pajak kendaraan lewat aplikasi Samolnas

bayar pajak kendaraan lewat Samolnas © 2022 brilio.net

foto: bapenda.jakarta.go.id

1. Download aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas)

2. Daftarkan diri dengan mengisi segala informasi yang diperlukan seperti NIK, nomor polisi, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan. Bila semua informasi yang diperlukan sudah diisi, tekan tombol "Lanjutkan".

3. Bila informasi yang diinput sudah benar, maka akan muncul data motor yang akan dibayarkan pajaknya beserta jumlah pajak yang harus dilunasi

4. Kemudian akan muncul kode bayar yang hanya berlaku selama 2 jam. Bila kamu melewati batas waktu tersebut akan dianggap gagal dan perlu mengulangi proses dari awal lagi

5. Bila pembayaran sudah berhasil, maka akan muncul e-BPKB dan e-Pengesahan STNK yang biasanya berlaku 30 hari.