Syarat menjadi agen BRILink
foto: brilink.bri.co.id
1. Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai atau kegiatan menyediakan layanan perbankan dan/atau layanan keuangan lainnya yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor.
2. Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan.
3. Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya minimal 2 tahun.
4. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen.
5. Memiliki rekening pinjaman di Bank BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas Lancar selama 6 bulan terakhir.
6. Pengajuan agen dapat berbentuk perseorangan atau Instansi berbadan hukum.
Recommended By Editor
- 3 Cara ganti PIN ATM BNI, bisa lewat ATM hingga m-banking
- 7 Cara tarik tunai saldo OVO lewat ATM, bisa tanpa kartu
- 7 Cara kirim uang lewat ATM Bersama, mudah dipraktikkan
- 7 Cara tarik tunai BSI lewat Indomaret, bisa tanpa kartu
- 3 Cara transfer virtual account BCA, dari ATM hingga m-banking
- 7 Cara ambil uang tanpa kartu di ATM BSI, canggih dan praktis