Brilio.net - Menabung merupakan salah satu alternatif agar selalu memiliki uang yang disimpan dan digunakan untuk keadaan darurat atau bekal masa depan. Untuk menabung, seseorang biasanya akan menyisihkan sebagian pendapatan untuk disimpan di bank.
Salah satu bank milik negara Indonesia yang bisa dijadikan pilihan untuk menabung dengan aman yakni BRI. BRI menawarkan beragam produk dan layanan perbankan untuk masyarakat di seluruh Indonesia, salah satunya yakni layanan pembuatan tabungan deposito.
Deposito BRI adalah simpanan berjangka dalam mata uang rupiah yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Untuk membuka deposito di BRI hanya dibutuhkan modal Rp 5 juta, dengan maksimal Rp 100 juta setiap rekeningnya.
Selain itu, nasabah juga bisa memilih jangka waktu sesuai yang diingkan, dan dapat memilih perpanjangan ARO (Automatic Roll Over/Deposito diperpanjang secara otomatis) atau Non-ARO (Deposito tidak diperpanjang otomatis).
Berikut 5 cara membuat tabungan deposito BRI, dirangkum brilio.net dari bri.co.id pada Jumat (11/3).
- Syarat membuat tabungan deposito BRI.
foto: freepik.com
1. Memiliki rekening tabungan atau giro BRI.
2. Pembukaan melalui unit kerja BRI Rp. 10.000.000,-
3. Pembukaan melalui Internet Banking BRI minimal Rp 5.000.000 maksimal Rp 100.000.000,-
4. Untuk WNI : Membawa KTP/SIM/Paspor asli dan NPWP (jika ada)
5. Untuk WNA : Paspor dan KIMS/KITAS (Kartu Ijin Menetap Sementara/Kartu Ijin Tinggal Sementara)
6. Biaya meterai pada saat pembukaan dan pencairan deposito sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Atas bunga yang diterima, nasabah dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
-Cara membuat tabungan deposito BRI secara offline.
foto: freepik.com
1. Datang ke kantor cabang BRI terdekat.
2. Membawa identitas diri dan dokumen-dokumen penting yang telah disebutkan pada persyaratan.
3. Mengisi formulir permohonan pembukaan deposito.
4. Siapkan dana dan pilih jenis deposito.
5. Permohonan segera diproses oleh customer service.
-Cara membuat tabungan deposito BRI via internet banking.
foto: ib.bri.co.id
1. Nasabah memiliki user Internet Banking dan telah melakukan registrasi financial.
2. Setoran minimal Rp 5.000.000,- sampai dengan Rp 100.000.000,-
3. Login pada ib.bri.co.id
4. Klik menu “Layanan” lalu pilih “Pembukaan Deposito”.
5. Klik telah menyetujui “syarat dan ketentuan pembukaan deposito” .6. Pilih salah satu rekening sumber, dan masukkan nominal pokok deposito.
7. Pilih salah satu jangka waktu dan tipe perpanjangan deposito.
8. Masukkan password dan kode m-Token.
9. Proses pembuatan rekening deposito selesai. Klik sub menu “status deposito” untuk melihat status pembuatan rekening deposito.
Recommended By Editor
- 6 Cara cek saldo tabungan BRI, cepat dan mudah dipraktikkan
- Cara cek nomor rekening BRI berbagai cara & mudah diterapkan
- 3 Cara cek rekening BRI Aktif atau tidak, mudah nggak perlu panik
- 5 Cara mengatasi BRI mobile banking yang terblokir, nggak ribet
- Cara cek sisa angsuran BRI KUR, cepat dan mudah dipraktikkan
- 7 Cara membuat rekening BRI untuk pelajar, lengkap dengan syaratnya