Brilio.net - Saat ini, tingginya minat masyarakat untuk mulai membangun usaha semakin meningkat. kondisi tersebut tentu tidak lepas dari perkembangan teknologi yang menyebabkan semakin cepatnya perputaran informasi, sehingga memudahkan dalam mendapatkan data serta berbagai hal penting mengenai jenis usaha yang akan ditekuni.
Cepatnya arus informasi tersebut juga memudahkan calon pengusaha dalam mencaripengetahuan terkaitkiat sebelum melangkah ke dalam sebuah bisnis. Namun, selalu ada satu kendala yang mungkin banyak dihadapi oleh calon pengusaha baru, yaitu perihal modal. Modal menjadi bagianyang sangat penting ketika akan menjalankan sebuah usaha.
Namun, banyak orang ragu saat ingin menjalankan bisnis karena tidak memiliki modal yang cukup. Ya, dalam membangun bisnis, dibutuhkan tekad yang kuat untuk menjadi sukses dan modal cukup sesuai usaha yang akan dirintis.
Meski tak dapat dimungkiri, kondisi pandemi saat ini juga memengaruhi perekonomian di Indonesia. Bahkan tak sedikit orang yang terkena dampak, seperti kehilangan pekerjaan saat pandemi. Sehingga semakin sulit untuk mendapatkan uang tambahan, terlebih digunakan sebagai modal usaha.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah pun memberikan bantuan kepada masyarakat lewat program BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro). Program BPUM adalah strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.
BLT UMKM (Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah) diberikan kepada pelaku UMKM senilai Rp 1,2 juta. BLT UMKM diberikan untuk modal usaha yang dilakukan oleh penerima.
Adapun persyaratan yang berhak menerima program BPUM yakni sebagai berikut.
foto: freepik.com
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Lalu, bagaimana cara mendapatkan modal usaha tersebut jika kamu sudah memenuhi syarat? Yuk simak 5 cara mendapat modal usaha dari pemerintah, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Rabu (5/1).
foto: freepik.com
1. Untuk mendapat bantuannya, maka calon peserta harus menghubungi pihak Dinas Koperasi serta UKM berdasarkan domisilinya. Pengajuannya juga bisa disampaikan kepada lembaga pengusulnya. Yaitu koperasi berbadan hukum, lembaga/kementerian, serta perbankan.
2. Jadi, usulan yang disampaikan ke dinas/badan koperasi dan usaha mikro, kecil, serta menengah provinsi nanti akan dilanjutkan langsung menuju kementerian. Bila sudah mendaftar, maka akan dilakukan verifikasi oleh dinas.
4. Untuk mengetahui status calon penerimanya, maka kamu bisa mengecek statusnya lewat https://eform.bri.co.id/bpum
5. Lewat link tersebut, kamu bisa menginput NIK lengkap dengan kode verifikasinya untuk mendapatkan bantuan. Setelah itu, lanjutkan pada proses inquiry sehingga bisa diketahui kamu mendapat bantuan atau tidak.
*
Recommended By Editor
- 7 Cara mendapatkan modal usaha, bangun bisnis untuk pemula
- 9 Cara mendapatkan uang banyak, bisa dilakukan dalam sehari
- 7 Cara mendapatkan uang dari dropship di Shopee, nggak banyak modal
- 5 Cara mendapatkan bansos secara online, bisa pakai HP
- 9 Cara mendapatkan uang dengan cepat dan halal, bisa tanpa modal
- 9 Cara mendapatkan uang dari Facebook, bikin dompet jadi gendut