Brilio.net - Seringkali seseorang menggunakan kartu kredit untuk membeli suatu barang atau produk yang diinginkan atau dibutuhkan, ketika tidak memegang uang cash atau tunai.
Kartu kredit adalah alat pembayaran secara non tunai dengan menggunakan kartu yang diterbitkan oleh bank. Kartu kredit dapat membantu seseorang untuk melakukan transaksi di awal dan dibayarkan oleh suatu bank, namun pada akhirnya ia harus membayar nominal yang sudah ditentukan oleh pihak bank setiap awal bulan ke bank bersangkutan.
Siapa saja bisa memiliki kartu kredit, asalkan mampu untuk membayar ke bank. Cara membuat kartu kredit harus memenuhi persyaratan yang diberikan oleh bank. Cara membuat kartu kredit harus mempunyai penghasilan untuk meyakinkan pihak bank bahwa kamu bisa membayar tagihan.
Ada banyak pilihan untuk membuat kartu kredit. Kamu dapat melakukannya secara online, di bank, melalui surat, atau melalui telepon. Berikut 5 cara mendapatkan kartu kredit, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Jumat (11/2)
- Syarat mendapatkan kartu kredit.
foto: freepik.com
1. Telah berusia 21 tahun ke atas dan memiliki NPWP.
2. Untuk pegawai, harus berpenghasilan minimal Rp 3 juta dengan umur minimal 21 tahun.
3. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).
4. SK (Surat Keputusan) Pangkat Terakhir.
5. Slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan.
6. Fotokopi rekening atau tabungan selama tiga bulan terakhir.
7. Sementara untuk non-pegawai, siapkan fotokopi KTP untuk WNI (Warga Negara Indonesia)
8. Fotokopi Paspor atau KITAS/KITAP (Kartu Izin Tinggal Terbatas/ Tetap) untuk WNA (Warga Negara Asing)
9. Fotokopi bukti penghasilan seperti rekening tabungan tiga bulan terakhir
10. Fotokopi Akta Pendirian/SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)/TDP (Tanda Daftar Perusahaan) bagi pengusaha
11. Fotokopi Surat Izin Profesi bagi profesional seperti dokter
Cara mendapatkan kartu kredit.
foto: freepik.com
Setelah semua syarat terpenuhi, kamu bisa mulai membuat kartu kredit di bank pilihan kamu dengan cara berikut ini.
1. Ajukan pendaftaran di bank tempat menabung.
Untuk membuat kartu kredit, sebaiknya buatlah di bank tempat kamu menabung. Dengan mendaftar kartu kredit di bank tempat kamu menabung maka bank tersebut dapat lebih mudah melihat dan memastikan riwayat keuanganmu. Pihak bank dapat melihat sejauh mana kemampuan kredit kamu.
2. Ajukan lewat sales kartu kredit atau ajukan secara online.
Sales kartu kredit biasanya bisa kamu temukan di beberapa bank serta ATM yang terletak di pusat perbelanjaan. Atau kamu juga bisa mengajukan apply kartu kredit secara online di website resmi bank atau di beberapa situs keuangan terpercaya dan yang telah bekerja sama dengan bank pilihanmu.
3. Miliki riwayat keuangan yang baik.
Riwayat keuangan yang baik akan mempermudah dalam menentukan limit kredit yang diberikan. Nggak heran ketika kamu mengajukan permohonan pembuatan kartu kredit, pihak bank akan meminta data pendukung seperti misalnya slip gaji.
4. Lakukan pengajuan kartu kredit dari kota asal.
Dengan mengajukan permohonan kartu kredit pada bank daerah asalmu, kemungkinan permohonan kamu diterima akan lebih besar. Hal ini dikarenakan pihak bank akan lebih mudah mencari, jika suatu saat terjadi masalah pada pembayaran.
5. Permohonan disetujui apabila semua syarat terpenuhi.
Jika semua syarat terpenuhi dan data yang telah kamu berikan kepada bank sudah divalidasi, maka kamu sudah bisa mendapatkan kartu kredit dengan limit tertentu. Dan pastikan kamu tidak lupa membayar tagihan setiap bulannya, apabila tidak ingin mendapat denda atau masalah keuangan.
Recommended By Editor
- 5 Kartu kredit dengan cashback menggiurkan, bikin belanja makin hemat
- 4 Tips memilih pinjaman online tanpa khawatir privasi data kamu dicuri
- 3 Hal ini bikin nyaman belanja online pakai cicilan tanpa kartu kredit
- 8 Tips mudah memilih kartu kredit, cermat sebelum ambil keputusan
- Cerita 3 seleb pilih gunting kartu kredit, alasannya tak terduga
- 6 Tips menggunakan kredit tanpa kartu biar nggak terjerat utang
- Ini alasan penggunaan tanda tangan digital lebih aman di masa pandemi