Sebelum membayar pajak motor online, ada beberapa hal yang harus kamu persiapkan, mulai dari dokumen hingga aplikasi pendukung pembayaran online tersebut sebagai syarat dan ketentuan yang telah ditentukan seperti berikut ini.
1. BPKB asli dan kopian 1 lembar (Jika belum di tangan, minta surat keterangan kepemilikan dari leasing)
2. KTP asli dan kopian 1 lembar
3. STNK asli dan kopian 1 lembar
4. Pastikan juga kesiapan beberapa data pendukung aplikasi berikut ini:
- Kendaraan terdaftar di daerah dan masuk ke dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah
- Punya rekening bank yang bekerjasama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah
- Memiliki e-KTP
- Memiliki smartphone Android atau iOS
- Memiliki e-mail aktif
Recommended By Editor
- 5 Cara tarik tunai saldo LinkAja, bisa lewat ATM Himbara
- 7 Cara isi pulsa lewat LinkAja, praktis nggak perlu ke konter
- 7 Cara bayar tagihan listrik lewat LinkAja, praktis nggak perlu antre
- 7 Cara bayar tagihan kartu Halo lewat LinkAja, bisa dimana saja
- 7 Cara bayar KAI Access lewat LinkAja, bepergian jadi lebih mudah