Brilio.net - Ketika membuka rekening baru, biasanya nasabah akan mendapatkan kartu debit atau kartu ATM. Kartu ini bisa digunakan untuk mengambil dan menyetorkan uang melalui mesin ATM ataupun untuk bertransaksi di pusat perbelanjaan modern.

Karena berisi uang dan dapat digunakan untuk bertransaksi, kartu ATM pun menjadi benda berharga. Nggak heran jika sering kali kartu ATM menjadi incaran penjahat untuk dicuri atau disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Ketika kehilangan kartu ATM, seseorang pasti merasa panik. Selain melapor ke polisi, cara agar kartu ATM tidak disalahgunakan ketika berpindah tangan ke orang yang tidak bertanggung jawab, kamu bisa meminta pihak bank untuk melakukan pemblokiran.

Ketika kartu ATM diblokir, maka kartu tersebut tidak dapat digunakan. Bank Mandiri, sebagai salah satu bank terkemuka di Indonesia pun memberikan layanan blokir kartu ATM kepada nasabahnya ketika menemui keadaan darurat tersebut. 

Nasabah bisa melakukan pemblokiran kartu menggunakan aplikasi Livin' byMandiri secara mudah dan cepat. Sehingga, dalam keadaan darurat, pemilik kartu bisa melakukan tindakan pemblokiran tanpa harus datang ke bank. Berikut 7 cara blokir kartu ATM Mandiri tanpa ke bank, dirangkum brilio.net dari bankmandiri.co.id pada Jumat (3/6)

Cara blokir kartu ATM Mandiri

blokir kartu ATM Mandiri tanpa ke bank © 2022 brilio.net

foto: bankmandiri.co.id

1. Buka aplikasi Livin' by Mandiri, login dengan akunmu.
2. Pada halaman beranda pilih "Pengaturan".
3. Pilih "Kartu Debit & Kartu Kredit".
4. Pilih Kartu Debit atau Kartu Kredit yang ingin dilakukan pemblokiran.
5. Akan muncul pilihan blokir yang kamu butuhkan, bisa blokir sementara atau blokir permanen. Klik sesuai yang kamu inginkan.
6. Periksa kembali informasi kartu yang ingin kamu blokir, kemudian klik "Blokir Kartu".
7. Tunggu hingga muncul notifikasi kartu berhasil diblokir.