Brilio.net - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan pada masyarakat, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu bantuan sosial yang masih terus dijalankan yakni bantuan langsung tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT) UMKM. Tujuan pemberian BLT UMKM 2022 atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yakni untuk membantu pelaku usaha bertahan selama pandemi Covid-19.

Diketahui, besar BLT yang ditetapkan tahun ini sama seperti pada 2021 lalu, yaitu Rp 600.000 per keluarga. Sementara untuk tahun ini, jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga. Dilansir dari merdeka.com, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pemerintah sudah mulai mencairkan program bantuan sosial (bansos) sejak awal 2022.

Airlangga Hartarto pun menuturkan, adapun pada 2022 ini total alokasi dana pemulihan ekonomi dan penanganan corona yang disalurkan pemerintah sebesar Rp 452 triliun. Pemerintah menarget 1 juta orang dari kelompok PKL dan pemilik warung. Selanjutnya, sebanyak 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk ekonomi yang miskin ekstrem.

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan. Berikut beberapa cara mendapatkan BLT UMKM 2022, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Senin (7/3).

Kriteria penerima BLT UMKM 2022.

Cara mendapatkan BLT UMKM 2022  2022 brilio.net

foto: freepik.com

1. Wajib Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.

2. Pemohon wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

3. Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

4. Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK.

5. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.

6. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD.

7. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.

Syarat mendapatkan BLT UMKM 2022.

Cara mendapatkan BLT UMKM 2022  2022 brilio.net

foto: freepik.com

1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM.

2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat.

4. Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM.

Cara mendapatkan BLT UMKM 2022.

Cara mendapatkan BLT UMKM 2022  2022 brilio.net

foto: freepik.com

Calon penerima bantuan dapat melengkapi data usulan kepada pengusul. Dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Nama lengkap.

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

5. Bidang usaha.

6. Nomor telepon.

Cara cek penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI:

Cara mendapatkan BLT UMKM 2022  2022 brilio.net

foto: eform.bri.co.id/bpum

Setelah mengajukan data diri pada Dinas Koperasi dan UKM setempat, kamu bisa cek status apakah dirimu termasuk orang yang terpilih untuk mendapatkan bantuan atau tidak dengan cara berikut:

1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Kemudian, klik 'Proses Inquiry'. Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".

Cara cek penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BNI.

Cara mendapatkan BLT UMKM 2022  2022 brilio.net

foto: freepik.com

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3. Kemudian, pilih 'Cari'.

4. Selanjutnya akan muncul pemberitahuan apakah kamu termasuk penerima BPUM atau tidak.