Brilio.net - Bibit dikenal sebagai aplikasi investasi reksadana yang aman karena telah diawasi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Aplikasi ini cocok digunakan pemula, bahkan di kalangan pelajar sekalipun, karena pengguna bisa melakukan pembelian reksadana mulai Rp 10.000. Adapun pilihan pembayarannya juga beragam seperti melalui dompet digital seperti Go-Pay, OVO, m-banking dan lain sebagainya.
Saat kamu sudah mendapatkan imbal hasil atau keuntungan dari reksadanamu, itu berarti satu dari sekian banyak tujuan keuanganmu sudah tercapai. Dan kamu bisa melakukan pencairan dana di Bibit dengan cara menjual reksadana kamu.
Berbeda dengan investasi lainnya, penarikan dana pada reksadana Bibit ini bisa dilakukan tanpa adanya denda pinalti serta gratis biaya transaksi. Untuk kamu yang akan menjual reksadana bisa langsung melakukannya via aplikasi Bibit langsung dari ponselmu. Jadi dari sini kamu nggak perlu mendatangi kantor atau bank untuk membuat hasil penjualan reksadana langsung masuk ke rekening yang kamu miliki.
Lalu, bagaimana cara pencairannya? Berikut cara pencairan uang di aplikasi Bibit, dilansir brilio.net dari faq.bibit.id pada Kamis (12/5)
1. Buka aplikasi Bibit, login dengan akunmu
2. Klik Menu Portofolio
3. Pilih apakah portofolio Dana Pensiun atau portofolio Dana Tabungan yang ingin kamu jual.
4. Klik tombol Jual pada reksa dana yang ingin kamu jual.
5. Tentukan jumlah unit yang ingin kamu jual dengan menggeser Slider, lalu Klik Jual.
6. Input PIN kamu, lalu klik Konfirmasi untuk mengkonfirmasi transaksi penjualan.
7. Dana hasil penjualan akan masuk ke rekening kamu maksimal 7 hari kerja sesuai prosedur OJK.