Syarat mendaftarkan usaha di GrabFood.
foto: grab.com
Sebelum mendaftarkan usaha ke GrabFood, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon mitra usaha GrabFood. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut:
1. Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)/SIM/Kartu Keluarga asli yang masih berlaku dan terbaca.
2. Foto selfie dengan memegang KTP harus terlihat jelas.
3. Foto Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) asli.
4. Foto daftar menu restoran lengkap dengan harga yang akan ditampilkan di aplikasi Grab.
5. Sertakan foto makanan sesuai dengan menu. Foto makanan bisa lebih dari satu. Foto tampak luar restoran. Pastikan restoran terlihat jelas dan tidak terpotong lengkap dengan tulisan nama resto di spanduk, stiker, atau kertas jelas. Outlet rumahan perlu melampirkan foto pemilik dengan banner usaha.
6. Sertakan foto tampak dalam restoran. Pastikan terlihat kasir, meja makan, atau dapur. Outlet rumahan wajib memperlihatkan foto pemilik resto dengan produk makanan yang dijual di dalam dapur. Wajah pemilik resto harus sesuai dengan foto di KTP dan pastikan wajah pemilik toko dan produk makanan menghadap ke kamera dan tampak jelas.
7. Foto logo restoran jika ada.
8. Foto buku tabungan atau tampilan e-banking. Pastikan nomor rekening terlihat jelas.
9. Lampirkan surat kuasa jika pemilik rekening berbeda dengan penanggung jawab utama usaha. Format surat kuasa: https://grb.to/formsuratkuasaGF.
Recommended By Editor
- 7 Cara bayar BPJS Kesehatan lewat Grab, mudah dan cepat
- 5 Cara pesan obat lewat Grab, nggak perlu ke apotek
- 7 Cara beli kuota internet lewat aplikasi Grab, bisa semua operator
- Kolaborasi Julo & GrabModal bantu mitra pengemudi dapat kredit digital
- Dukung UMKM melek digital, Grab jalin kerja sama dengan Emtek