Brilio.net - *Artikel ini ditulis oleh Permitindo, sebuah perusahaan konsultan bisnis yang membantu pembentukan perusahaan dan izin kerja. Silakan kunjungi www.permitindo.com untuk informasi lebih lanjut.
Seberapa banyak pengetahuan Anda soal bisnis ataupun investasi? Tahu nggak, bahwa di Indonesia bisnis dengan pemegang saham asing yang bahkan hanya sebesar 1% sudah dianggap sebagai perusahaan milik asing? Atau Anda harus memilih lokasi kantor sebelum mengajukan permohonan investasi?
Nah, jika pengetahuan Anda soal bisnis dan investasi masih minim, wajib banget menyimak ulasan berikut ini. Lewat artikel ini Anda akan mendapatkan gambaran umum tentang proses pendaftaran perusahaan milik asing di Indonesia.
1. Perusahaan seperti apa yang dianggap perusahaan milik asing di Indonesia?
Semua perusahaan milik asing di Indonesia diklasifikasikan sebagai Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA). Lalu apa sih PMA itu? Sebuah perusahaan adalah PMA selama ada sahamnya yang dipegang oleh seorang warga negara asing atau perusahaan asing.
Maka dari itu, tidak penting apakah saham tersebut sebesar 100%, 51% atau bahkan cuma 1% jika ada pemegang saham asing, maka perusahaan tersebut adalah perusahaan milik asing.
Namun, jika tujuan Anda adalah hanya untuk mewakili perusahaan luar negeri di Indonesia dan Anda tidak menghasilkan penghasilan apa pun dari kegiatan lokal, Anda dapat mendirikan kantor perwakilan sebagai gantinya. Atau, jika Anda hanya ingin mempekerjakan beberapa staf di Indonesia, maka secara alternatif Anda dapat menggunakan pengusaha rekanan (EoR).
2. Pembatasan kepemilikan asing di Indonesia.
Tahukah Anda di Indonesia kepemilikan asing dibatasi? Nah, jumlah maksimal kepemilikan asing yang diperbolehkan tergantung pada klasifikasi bisnis Anda. Bisa berkisar dari 100% terbuka hingga benar-benar tertutup bagi investasi asing. Dokumen yang mengatur industri terbatas adalah Daftar Negatif Investasi (DNI) dan biasanya direvisi setiap 3 tahun.
3. Daftar investasi negatif di Indonesia.
Meskipun daftar investasi negatif direvisi setiap beberapa tahun, hal ini tidak berdampak pada perusahaan-perusahaan yang sudah terdaftar. Pasalnya, Indonesia menerapkan prinsip grandfathering dan Anda tidak perlu menjual saham ke pemegang saham lokal apabila industri Anda berada di bawah peraturan yang lebih ketat di masa depan.
4. Persyaratan mendirikan PT PMA.
#1 Rencana Investasi.
Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BPKM) mewajibkan perusahaan milik asing untuk menyajikan rencana investasi setidaknya USD 750 ribu atau sekitar Rp 10 miliar untuk setiap klasifikasi bisnis yang diajukan. Nah, rencana ini harus menunjukkan keberlanjutan perusahaan Anda dan mencakup modal kerja tetap, seperti mesin dan perkakas. Namun, nilai dari tanah dan bangunan dipisahkan dari jumlah tersebut.
Setelah PT PMA Anda terdaftar, Anda perlu mulai melaporkan kegiatan investasi Anda setiap 3 atau 6 bulan, tergantung lisensi Anda.
#2 Modal Berbayar.
Jumlah minimal modal berbayar bagi perusahaan milik asing adalah USD 190 ribu atau sekitar Rp 2,5 miliar. Sebagai bagian dari proses inkorporasi, ada dua cara untuk ‘membuktikan’ modal berbayar.
Pertama, Anda dapat menandatangani surat pernyataan modal. Surat ini akan menyatakan bahwa para pemegang saham memiliki dana cukup untuk menambah modal setelah inkorporasi, yakni peleburan menjadi badan usaha yang sah.
Cara kedua, Anda dapat mentransfer uang tersebut ke akun bank perusahaan Anda. Namun, karena perusahaan Anda masih dalam proses inkorporasi atau penggabungan, perusahaan belum memiliki rekening bank. Maka dari itu, pilihannya adalah dengan menandatangani surat pernyataan modal.
#3 Pemegang Saham PT PMA.
Setiap perseroan terbatas di Indonesia setidaknya perlu dua pemegang saham. Mereka bisa jadi pemegang saham individu atau perusahaan, maupun kombinasi keduanya.
Anda harus menyatakan jumlah saham yang akan masuk ke masing-masing pemegang saham dalam aplikasi investasi Anda. Nah, jumlah minimum yang dapat dimiliki setiap pemegang saham setidaknya USD 750 atau sekitar Rp 10 juta.
Komisaris dan direktur
Sebagai tambahan, Anda juga perlu menunjuk setidaknya satu komisaris dan satu direktur. Komisaris adalah supervisor atau pengawas dari direktur dan bisa merupakan seorang yang bukan penduduk.
Seorang direktur bisa merupakan seorang warga negara Indonesia ataupun asing. Namun, karena direktur akan bertanggung jawab bagi keseluruhan operasi perusahaan, disarankan supaya memiliki direktur yang merupakan penduduk atau menetap di Indonesia.
Apabila direkturnya adalah orang asing, Anda dapat memproses izin kerja setelah perusahaan telah diinkorporasi. Maka dari itu, Anda memiliki pilihan untuk menunjuk direktur lokal atau menggunakan layanan direktur nominee hingga Anda mendapatkan izin kerja.
#4 Lokasi Bisnis.
Anda perlu menentukan lokasi bisnis Anda sebelum mengumpulkan permohonan investasi dan memberikan alamat bisnis terdaftar. Nah, penentuannya sangat ditentukan oleh aspek lingkungan sekitar yang akan Anda jadikan tempat berbisnis. Pilih lokasi yang dekat dengan pusat pemerintahan. Pasalnya, Indonesia adalah negara yang menganut sistem desentralisasi, banyak pekerjaan pemerintah yang dilakukan di tingkat kabupaten.
Pendaftaran perusahaan di Jakarta
Peraturan lokal bermacam-macam wujudnya dan di beberapa wilayah, seperti Jakarta, surat domisili harus berasal dari dari gedung perkantoran. Anda tidak dapat menggunakan rumah sendiri sebagai alamat resmi perusahaan karena alamat tempat tinggal (seperti apartemen atau rumah) tidak diperbolehkan. Maka dari itu, pastikan alamat tersebut sudah memiliki izin bangunan yang tepat untuk beroperasi sebagai kantor.
Untuk perusahaan baru, Anda dapat menggunakan kantor virtual untuk mengurangi biaya overhead awal. Setelah Anda memutuskan untuk memiliki kantor fisik, Anda dapat mempertahankan kantor virtual sebagai alamat kantor terdaftar atau tambahkan ke alamat baru Anda. Harap diketahui bahwa dengan memperbarui alamat kantor, Anda juga perlu memperbarui sebagian dokumen legal Anda. Akibatnya Anda harus membayar biaya legal/restrukturisasi.
5. Cara mendirikan PT PMA di Indonesia
Proses pendaftaran perusahaan asing di Indonesia dapat dibagi menjadi tiga tahap utama:
• Inkorporasi/Penggabungan
• Akuisisi Izin Usaha Permanen
• Akuisisi Izin Operasional (jika diperlukan)
Proses penggabungan melibatkan beberapa lembaga pemerintahan dan diselesaikan dengan penerbitan Izin Prinsip yang memungkinkan untuk mulai beroperasi di Indonesia.
Total waktu pendaftaran perusahaan di Jakarta biasanya sekitar 6 minggu. Namun, proses ini juga dapat memakan lebih banyak waktu apabila perusahaan Anda membutuhkan izin industri tertentu.
6. Proses pendaftaran perusahaan di Indonesia
Pada tahun 2017, BKPM mengeluarkan peraturan terbaru dari Peraturan Kepala BPKM (No. 13/2017) yang membebaskan beberapa perusahaan dari kewajiban untuk memiliki Izin Prinsip guna melakukan kegiatan bisnis yang tidak memerlukan periode konstruksi. Hal ini menyangkut, misalnya:
• Perusahaan perdagangan
• Perusahaan konsultasi
Perusahaan yang memerlukan periode konstruksi atau persiapan tetap diharuskan memiliki Surat Persetujuan Penanaman Modal Asing (SP PMA) sebelum inkorporasi.
Misalnya:
• Bisnis manufaktur
• Restoran
• Hotel
• Jasa konstruksi
• Dan lain-lain.
Garis waktu (timeline) untuk pendaftaran perusahaan asing di Jakarta
Bagaimanapun, proses ini harus benar-benar diperhatikan karena Indonesia mengimplementasikan sistem desentralisasi, dimana proses inkorporasi di kota-kota lain lebih lama karena izin lokasi local. Misalnya:
• 3-4 bulan lebih lama di Bali
• 1-2 bulan lebih lama di Yogyakarta
• 1 bulan lebih lama di Surabaya
Jika sebelumnya, BKPM juga membutuhkan presentasi di hadapan dewan dari perusahaan sektor jasa untuk membuktikan bahwa mereka memiliki rencana bisnis yang masuk akal. Kini hal tersebut tidak diperlukan lagi.
Sebagai gantinya, kini BKPM mengharuskan perusahaan untuk menyerahkan bagan alur aliran bisnis/kegiatan/produksi untuk menentukan keberlanjutan bisnis.
7. Kegiatan yang bisa dilaksanakan setelah pendaftaran perusahaan di Indonesia.
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran perusahaan di Indonesia, Anda dapat mulai menjalankan bisnis dan melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti:
• Membuka rekening bank perusahaan di Indonesia
• Membeli properti atau aset lain atas nama perusahaan Anda
• Memulai persiapan lain untuk operasi Anda, seperti mempekerjakan staf, mempersiapkan renovasi kantor, dll.
• Melanjutkan ke proses mendapatkan izin tinggal dan kerja bagi pekerja-pekerja asing di perusahaan Anda
Penting untuk diingat, seluruh perusahaan yang siap untuk beroperasi secara komersial diharuskan memiliki Izin Usaha. Nah, Izin Usaha ini perlu diproses secepat mungkin setelah inkorporasi selesai dan fasilitas operasional Anda siap.
Izin Usaha permanen dan izin beroperasi
Izin bisnis permanen memungkinkan Anda untuk menjalankan bisnis sepenuhnya dan menerima lisensi serta izin pendukung seperti:
• Izin impor
• Izin konstruksi
• Mempekerjakan ahli asing (KITAS)
Proses ini biasanya membutuhkan waktu hingga 10 hari kerja sampai Anda menerima izin bisnis permanen. Ada baiknya Anda memahami dahulu macam-macam surat izin usaha beserta fungsinya.
Lisensi tambahan
Ada banyak klasifikasi bisnis yang membutuhkan lisensi tambahan. Paling umum adalah izin atau lisensi impor, konstruksi, atau industri, serta batubara dan pertambangan. Nah, setiap lisensi memiliki persyaratannya masing-masing. Kita akan membahasnya setelah mengetahui kegiatan bisnis terencana Anda.
8. Alternatif untuk pendaftaran perusahaan di Indonesia
a. Membeli perusahaan jadi.
Untuk mempercepat proses, Anda juga dapat membeli perusahaan jadi yang akan membuat Anda bisa menerbitkan faktur, menandatangani kontrak atau berpartisipasi dalam tender dengan segera.
Namun, perhatikan bahwa perusahaan jadi tidak selalu memiliki lisensi yang diperlukan bagi klasifikasi bisnis Anda. Jadi sangat penting untuk mempelajari lebih lanjut tentang perusahaan jadi. Anda bisa membacanya di artikel kami yang sebelumnya tentang membeli perusahaan jadi di Indonesia.
b. Perusahaan Nominee.
Perusahaan asing yang tidak dapat atau sengaja memilih untuk tidak memenuhi persyaratan kepemilikan asing dapat mendirikan perusahaan nominee sebagai gantinya. Keuntungannya, penggunaan perusahaan nominee ini membuat Anda bisa beroperasi di Indonesia tanpa perlu berurusan dengan persyaratan modal minimum bagi perusahaan milik asing dan juga tidak perlu registrasi perusahaan di Indonesia.
Anda dapat mendirikan perusahaan nominee milik lokal hanya dengan modal USD 45 ribu atau setara Rp 600 juta, dan tetap memiliki kendali penuh atas perusahaan.
Hak-hak Anda pun dilindungi oleh serangkaian perjanjian hukum yang akan disusun oleh para pengacara. Anda juga memiliki hak untuk mengganti pemegang saham kapanpun Anda mau.
Cari tahu detail lebih lanjut tentang layanan perusahaan nominee kami atau cara menggunakan pemegang saham nominee dengan aman.
c. Model operasi yang dialihdayakan.
Menyiapkan badan hukum tidak selalu merupakan cara tercepat atau paling hemat biaya untuk memasuki pasar baru. Contohnya saja, apabila Anda ingin mulai beroperasi sesegera mungkin atau menguji pasar terlebih dahulu, menggunakan model operasi yang dialihdayakan akan menjadi opsi terbaik bagi Anda.
Hal ini memungkinkan Anda memperoleh penghasilan, menyediakan layanan, melakukan penjualan, dan lainnya tanpa mendirikan perusahaan lokal atau memenuhi persyaratan investasi asing minimum.
Nah, itu tadi seluk beluk tentang panduan pendaftaran perusahaan asing di Indonesia. Apabila Anda memiliki pertanyaan-pertanyaan tambahan, jangan ragu untuk menghubungi konsultan kami melalui website kami di www.permitindo.com.
*Permitindo adalah praktik konsultasi yang bekerjasama dengan individu dan bisnis dalam hal bantuan pembentukan perusahaan di Indonesia, izin tinggal terbatas dan kerja (KITAS), serta kebutuhan perizinan, peraturan, atau lisensi lainnya.
Permitindo sudah mempunyai pengalaman 25 tahun lebih berbisnis di Indonesia. Perusahaan ini sudah mendirikan dan menjalankan berbagai bisnis secara mandiri dan sangat mengerti seluk-beluk hukum Indonesia dan kerangka peraturannya.
Recommended By Editor
- Kisah jatuh bangun Niko & Rachel Vennya rintis 8 gerai taichan goreng
- 4 Seleb ini buka bisnis barbershop, ada yang berpredikat first class
- Boyong startup Malaysia, Expand Indonesia kenalkan market Indonesia
- Terinspirasi susahnya nikah, Ayudia Bing Slamet bikin bisnis keren ini
- Bukan kue kekinian, 4 artis Tanah Air ini pilih bisnis burger