Brilio.net - Memiliki rumah sendiri selalu menjadi impian semua orang, termasuk milenial mapan. Karena itu mereka selalu berupaya keras untuk meraihnya. Cara pertama yang harus dilakukan adalah menabung selain memanfaatkan kredit pemilikan rumah (KPR).

Apalagi, saat ini berbagai bentuk tabungan untuk pemilikan rumah juga banyak ditawarkan lembaga keuangan, khususnya perbankan. Cara inilah yang banyak dilakukan di sejumlah negara di dunia.

Program Tabungan Perumahan Rakyat sudah lazim dilaksanakan di berbagai negara, seperti Singapura, Malaysia, China, Perancis dan Jerman. Kalau kita bandingkan dengan negara lain, Indonesia jauh tertinggal. Singapura sudah mempunyai program ini sejak 1950, dan China 1990-an, ujar Deputi Komisioner BP Tapera Eko Ariantoro.

Pemerintah sebenarnya sudah memberikan akses kepada masyarakat dalam program pembiayaan perumahan terjangkau. Hanya saja cakupan akses pembiayaan perumahan di Indonesia saat ini masih belum optimal.

Selain itu, fasilitasi pembiayaan tersebut belum dapat diakses secara luas, terutama bagi pekerja informal dan masyarakat yang membangun rumah secara swadaya. Masyarakat membutuhkan pembiayaan perumahan yang berisiko rendah dengan jumlah besar, berkelanjutan, serta disalurkan lembaga penyalur yang beragam.

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, pemerintah mengeluarkan inisistaif Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pemerintah pun memberikan dana operasi kepada Tapera untuk mengelolanya, bukan diambil dari dana tabungan peserta. Hal ini menunjukkan betapa pemerintah ingin mewujudkan kebutuhan papan masyarakatnya sehingga tercapai masyarakat Indonesia yang sejahtera.

Nah program Tapera ini akan mulai dilaksanakan pada Januari 2021, dimulai dengan ASN aktif serta peserta ex Bapertarum aktif. Peserta ex-Bapertarum aktif akan secara otomatis menjadi peserta Tapera, di mana seluruh dana tabungannya akan dipindahkan ke Tapera, mereka pun juga dapat merasakan berbagai fasilitas Tapera, yaitu memiliki hunian pertama, pembangunan hunian pertama serta biaya renovasi rumah.

Dengan dimulainya program Tapera di awal tahun 2021, maka terbukalah kesempatan masyarakat Indonesia untuk mempunyai hunian seperti yang diidamkan bersama.