Aksi demonstrasi #KawalPutusanMK mewarnai sejumlah kota di Indonesia pada Kamis (22/8). Gelombang protes ini merupakan respons masyarakat terhadap langkah DPR RI yang dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.
Putusan MK yang bersifat final dan mengikat seharusnya tidak bisa diganggu gugat. Namun, DPR dan pemerintah justru merevisi UU Pilkada, memicu kemarahan publik yang menganggap hal ini sebagai upaya pembegalan terhadap keputusan lembaga peradilan tertinggi.
Media sosial pun ramai dengan unggahan Garuda biru bertuliskan "Peringatan Darurat" disertai tagar #KawalPutusanMK. Seruan aksi turun ke jalan menyebar cepat, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal putusan MK.
Para demonstran tidak hanya menyuarakan aspirasi, tetapi juga menunjukkan kreativitas mereka. Poster-poster yang dibawa peserta aksi ternyata cukup menghibur dan ikonik, menambah warna tersendiri dalam aksi protes ini.
Penasaran dengan ikoniknya poster aksi yang dibawa para demonstran? Simak potretnya dihimpun brilio.net dari berbagai sumber pada Kamis (22/8).
foto: X/@jawafess
Kalau kata Ridwan Kamil, DPR = Dewan Penipu Rakyat.
Recommended By Editor
- [KUIS] Tebak gambar, tes seberapa kamu tahu nama hewan melalui potongan foto ini
- 11 Jawaban kocak di aplikasi kencan ini bikin trauma kenalan sama orang baru, auto jomblo terus
- "Happiness Journey to be #GenHappineZ" persembahan kolaborasi Sasa dan Naturally Speaking by Erha
- 11 Jawaban kocak orang nawar nggak masuk akal ini bikin pedagang jadi pengin balik ke zaman barter
- Beda MK dan DPR soal UU Pilkada, begini perbedaan kedudukan MK dan DPR dalam sistem hukum Indonesia
- DPR tunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada, ini alasannya
- Penampakan gedung DPR RI yang didemo massa, dijaga polisi hingga dipagari beton