Kejaksaan Agung (kejagung) mrlimpahkan dua tersangka kasus korupsi yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pelimpahan ini merupakan bagian dari tahap dua atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2002 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Adapun tersangka yang diserahkan oleh penyidik ke penuntut umum adalah pertama tersangka HM selaku swasta, kedua adalah tersangka HL selaku manager PT QSE," kata Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dikutip brilio.net dari kapanlagi.com pada Selasa (23/7).
Dalam kesempatan ini, Harli juga memperlihatkan kepada publik sejumlah barang bukti milik masing-masing tersangka. Barang tersebut sebelumnya disita dan akan diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan.
Berikut merupakan kumpulan potret detail barang bukti dalam kasus tersebut. Semuanya dihimpun oleh brilio.net pada Selasa (23/7).
YouTube/@Kejaksaan RI
Tidak hanya uang rupiah, ada juga berbentuk dolar Amerika Serikat dan Singapura. Adapun daftarnya adalah 400.000 US Dollar milik Harvey Moeis atau setara dengan Rp6.488.800.000 dan 2.000.000 Dollar Singapura atau setara dengan Rp24.116.240.000.
Recommended By Editor
- 5 Aset Harvey Moeis suami Sandra Dewi yang disita Kejagung, tak termasuk jet pribadi
- Ternyata cuma jadi penumpang, kejagung ungkap asal usul jet pribadi yang digunakan Harvey Moeis
- Viral dugaan Sandra Dewi jadi tersangka kasus korupsi timah, Kejagung minta publik tak mudah percaya
- Viral hunian Sandra Dewi di Australia dijadikan penginapan, tarif per malamnya bikin melongo
- 5 Perubahan hidup Sandra Dewi sebagai seleb usai suami jadi tersangka pencucian uang, tak pamer harta