Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik pada 1 Oktober 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Selain petahana, sejumlah wajah baru turut mengisi kursi DPR, termasuk beberapa selebriti ternama seperti Melly Goeslaw, Ahmad Dhani, Mulan Jameela, Verrell Bramasta, Denny Cagur, dan Uya Kuya.

Sebagai pejabat negara, para artis ini wajib melaporkan kekayaan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para artis ini telah diunggah oleh KPK di situs lhkpn.kpk.go.id, sehingga publik dapat mengakses informasi tersebut. Hal ini memberikan transparansi terkait harta kekayaan para anggota DPR baru dari kalangan selebritas.

Jumlah kekayaan para selebritas anggota DPR ini beragam, dengan angka yang cukup mencolok. Harta kekayaan tertinggi dipegang oleh Ahmad Dhani, yang tercatat memiliki aset senilai Rp190,9 miliar. Lantas apa saja rincian kekayaan para seleb yang jadi anggota DPR? Berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber, Selasa (12/11).