Kasus mega korupsi timah dengan tersangka Harvey Moeis telah memasuki babak baru dengan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum alias JPU, dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7).
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi, yakni Suranto Wibowo (SW), Rusbani (BN), dan Amir Syahbana (AS) mulai diajukan ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi, menyebut jika para terdakwa telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain, termasuk salah satunya suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Tak hanya itu saja, jaksa menyinggung tindakan melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal di Wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk. yang membuat negara merugi hingga Rp 300 triliun.
Berikut brilio.net rangkum dari berbagai sumber pada Minggu (4/8), 6 fakta dakwaan kasus korupsi timah Harvey Moeis.
© pixabay.com
2. Sebabkan kerusakan lingkungan.
Dampak korupsi ini tersebut pun tak main-main. Satu di antaranya, mengakibatkan kerusakan lingkungan di Provinsi Bangka Belitung. Kerusakan lingkungan tidak hanya terjadi di kawasan hutan, tetapi juga di luar kawasan hutan dalam wilayah IUP PT Timah Tbk.
"Yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan dalam wilayah IUP PT Timah Tbk. berupa kerugian ekologi, kerugian ekonomi lingkungan, dan pemulihan lingkungan," ujar Ardito membeberkan.
Recommended By Editor
- Sandra Dewi keberatan 88 tas branded miliknya disita, pihak Kejaksaan Agung beri respons menohok
- 10 Kebutuhan rumah tangga ini bisa dibeli pakai hasil korupsi timah Rp 50 M, bisa cukupi 1 kecamatan
- 9 Potret barang bukti Harvey Moeis-Helena Lim saat dilimpahkan ke Kejari, ada tumpukan duit Rp35 M
- Klaim hasil kerja keras, kuasa hukum Harvey Moeis protes 88 tas milik Sandra Dewi ikut disita
- 5 Aset Harvey Moeis suami Sandra Dewi yang disita Kejagung, tak termasuk jet pribadi
- Ternyata cuma jadi penumpang, kejagung ungkap asal usul jet pribadi yang digunakan Harvey Moeis