Presiden Joko Widodo sebentar lagi akan purna tugas dan tidak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia. Namun sebelum itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia. Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam acara Zikir Kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (1/8).
Ia menyadari bahwa selama 10 tahun menjabat banyak kesalahan yang dilakukan dalam memimpin Indonesia. Jokowi juga mewakili Ma'ruf Amin memohon maaf sedalam-dalamnya, terkhusus saat keduanya masih menjalankan amanah.
"Izinkanlah saya dan Profesor K H Ma'ruf Amin ingin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini, khususnya selama kami berdua menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia dan sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia," jelas Jokowi saat menyampaikan sambutan, dilansir dari liputan6.com pada Jumat (2/8).
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa dirinya merupakan manusia biasa yang tentunya tidak sempurna. Karena itu, Jokowi mengaku tidak bisa memenuhi harapan semua pihak.
"Kami sangat menyadari bahwa sebagai manusia, kami tidak mungkin dapat menyenangkan semua pihak. Kami juga tidak mungkin dapat memenuhi harapan semua pihak," sambungnya.
Ucapan maaf dari Jokowi ini lantas menuai pro kontra dari warganet. Penasaran dengan momennya? Lihat saja gambar di bawah ini yang dihimpun oleh brilio.net dari berbagai sumber pada Jumat (2/8).
foto: YouTube/Sekretariat Presiden
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak masyarakat Indonesia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT atas perlindungan dan anugerah yang diberikan kepada bangsa Indonesia.
Recommended By Editor
- Ngaku tidur tak nyenyak saat nginap di IKN, intip mewahnya kamar Jokowi di calon ibukota baru
- 9 Menu makan malam Jokowi dan para seleb saat nginap di IKN, hidangannya komplit bak di kondangan
- 7 Momen Jokowi perdana ngantor di IKN, ngaku tak bisa tidur nyenyak
- Jadi tamu istimewa, 11 potret momen Presiden Joko Widodo jadi saksi di pernikahan Thariq dan Aaliyah
- Shin Tae-yong dapat hadiah Golden Visa dari Jokowi, pahami syarat dan manfaatnya