Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh jaksa KPK dan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Namun, meski kasasi Rafael ditolak, sejumlah barang bukti yang sempat disita untuk negara dikembalikan.
Seperti yang tertuang dalam putusan terbaru, hakim menyatakan barang bukti perkara gratifikasi nomor 552 atau barang bukti perkara TPPU nomor 412 berupa rumah di Jalan Simprug Golf XIII Nomor 29, RT 02 RW 08, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, atas nama istri Rafael, Ernie Meike untuk dikembalikan.
Diketahui, rumah yang berada di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, itu memiliki luas lahan sebesar 676 m2. Terungkap dari Google Street View yang dibagikan oleh akun Twitter @ikhsantikoA, tampak hunian atas nama Ernie Meike itu tampak luas.
Berikut brilio.net rangkum dari berbagai sumber pada Kamis (25/7), penampakan rumah istri Rafael Alun yang dikembalikan.
foto: merdeka.com
Menurut petugas keamaan perumahan yang dikutip dari merdeka.com, rumah itu hanya sebagai tempat singgah saja dan bukan untuk ditinggali oleh keluarga Rafael.
Recommended By Editor
- Jauh dari kesan glamor, 11 potret rumah Mahfud MD di Jogja sederhana masih pakai perkakas dapur jadul
- Dilengkapi dekorasi heksagonal, 7 potret dapur rumah Ridwan Kamil ini tampilannya unik dan estetik
- Huniannya megah berkonsep etnik dengan ukiran kayu, intip 9 potret rumah Prabowo Subianto di Bogor
- Punya hunian megah bergaya Maroko, ini 9 potret halaman Bambang Soesatyo banyak koleksi burung langka
- Dari si Oneng lalu lolos ke Senayan 3 kali, 11 potret rumah Rieke Diah Pitaloka perpustakaannya megah