Brilio.net - Komisi Pemilihan Umum rampung melakukan penghituang suara nasional untuk Pemilu 2019, termasuk Pileg DPR RI, Selasa (21/5) dini hari. Berdasarkan hasil penetapan rekapitulasi menunjukkan sembilan dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019 memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen.

Berdasarkan penghitungan, posisi pertama bertengger PDI Perjuangan dengan jumlah 27.053.961 suara (19,33%). Kemudian disusul dengan Partai Gerindra dengan jumlah perolehan suara 17.594.839 (12,57%). Selanjutnya, diposisi ketiga Partai Golkar dengan 17.229.789 suara (12,31%).

Dari jumlah suara, KPU mencatat ada sembilan partai yang bakal menempatkan wakilnya di parlemen. Partai-partai ini mendapatkan suara lebih dari 4 persen, ambang batas perolehan suara di parlemen. Berikut parta-partai yang bakal menempatkan wakilnya di DPR dikutip brilio.net dari Antara.

Sembilan partai itu diurutkan berdasarkan perolehan suara terbesar yakni:

1. PDIP: 27.053.961 (19,33 persen)
2. Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen)
3. Golkar: 17.229.789 (12,31 persen)
4. PKB: 13.570.097 (9,69 persen)
5. Nasdem: 12.661.792 (9,05 persen)
6. PKS: 11.493.663 (8,21 persen)
7. Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen)
8. PAN: 9.572.623 (6,84 persen)
9. PPP: 6.323.147 (4,52 persen)

Sementara itu tujuh partai lain tidak memenuhi ambang batas parlemen yakni:

1. Perindo: 3.738.320 (2,67 persen)
2. Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen)
3. PSI: 2.650.361 (1,89 persen)
4. Hanura: 2.161.507 (1,54 persen)
5. PBB: 1.099.848 (0,79 persen)
6. PKPI: 312.775 (0,22 persen)
7. Garuda: 702.536 (0,05 persen)

Berdasarkan perolehan suara tersebut ketujuh partai itu tidak dapat mengirimkan wakilnya untuk duduk di DPR RI. Satu partai yang sebelumnya mempunyai wakil di DPR namun kini tidak adalah Partai Hanura.