Brilio.net - Pemilihan Presiden 2019 menjadi kontestasi kedua antara calon presiden Joko Widodo dengan calon presiden Prabowo Subianto. Keduanya sudah bertarung pada Pemilihan Presiden 2014 yang dimenangkan Joko Widodo.
Tahun ini, Joko Widodo atau Jokowi berpasangan dengan KH Ma’ruf Amin sedangkan Prabowo Subianto berpasangan dengan Sandiaga Uno. Lima tahun lalu, Jokowi berduet dengan Jusuf Kalla sedangkan Prabowo berpasangan dengan Hatta Rajasa.
Setelah melalui pemungutan suara yang berjalan lancar dan damai 17 April 2019, berbagai lembaga survei mengeluarkan hasil quick count Pilpres 2019.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan aturan baru bagi lembaga survei untuk menyiarkan penghitungan cepat pada Pemilihan Umum (Pemilu), 17 April 2019.
Sejumlah lembaga survei mematuhi putusan MK yang mengharuskan hitung cepat hasil pemilu boleh disiarkan paling cepat dua jam setelah selesai pemungutan suara di Wilayah Indonesia Barat (WIB) atau pukul 15.00 WIB.
Pada kesempatan yang lain, Ketua Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjutak mengajak para pendukung dan simpatisan pasangan calon nomor urut 02 agar tetap tenang dan mengawal penghitungan surat suara.
"Mengajak para pendukung agar tetap tenang, tidak terprovokasi lembaga survei yang menyatakan kemenangan pasangan lain," ujar Dahnil dikutip brilio.net dari Antara.
Dahnil mengungkapkan berdasarkan penghitungan cepat Exit Poll, kubu Prabowo-Sandiaga meraih suara sekitar 55 persen.
Untuk pertama kalinya pada Pemilu 2019, lembaga survei wajib menginformasikan penghitungan cepat dua jam setelah pencoblosan suara di TPS selesai pada pukul 13.00 WIB atau mulai pukul 15.00 WIB.
Hal itu berdasarkan putusan MK yang menolak permohonan pengujian UU 7/2017 yang mengatur pengumuman hasil jajak pendapat dan hitung cepat yang diajukan oleh Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI).
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (16/4), mengatakan, "Amar putusan mengadili menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya".
Selain itu, MK juga menolak permohonan perkara pengujian aturan hitung cepat yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang diajukan oleh sejumlah stasiun televisi swasta nasional.
Hakim konstitusi menilai permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum, sehingga aturan yang diujikan tetap dinyatakan konstitusional atau tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Perkara yang teregistrasi dengan nomor 25/PUU-XVII/2019 itu diajukan oleh PT Televisi Transformasi Indonesia, PT Media Televisi Indonesia, PT Rajawali Citra Televisi Indonesia, PT Lativi Mediakarya, PT Indosiar Visual Mandiri, PT Indikator Politik Indonesia, dan PT Cyrus Nusantara.
Para Pemohon menguji Pasal 449 ayat (2), ayat (5), dan ayat (6), Pasal 509 serta Pasal 540 ayat (1) dan ayat (2) UU Pemilu dan menilai bahwa penundaan publikasi hasil hitungan cepat justru berpotensi menimbulkan spekulasi yang tidak terkontrol seputar hasil pemilu.
Menurut para pemohon Pemilu 2019 merupakan pemilu yang pertama kali menggabungkan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif dalam sejarah Indonesia, maka warga pemilih pasti sangat antusias untuk segera mendapatkan informasi seputar hasil pemilu.
Pemohon juga menilai pembatasan waktu dengan ancaman pidana soal hitungan cepat sebagaimana diatur dalam pasal-pasal yang diuji justru berpotensi menimbulkan berita-berita palsu (hoaks) seputar hasil pemilu.
Peneliti dari lembaga survei Populi Center Dhimas Ramadhan mengatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait hitung cepat atau "quick count" hasil Pemilu 2019.
"Posisi kami menghormati, yang sudah menjadi keputusan MK, kami ikuti," kata Dhimas.
Populi akan menampilkan data sesuai dengan keputusan tersebut, yaitu dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai.
"Berapa pun data yang masuk nanti kami tampilkan," katanya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan menyebutkan terdapat 40 lembaga survei yang terdaftar dan terverifikasi untuk menginformasikan penghitungan cepat.
Profil Jokowi-Ma’ruf
Joko Widodo atau akrab dipanggil Jokowi (lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 21 Juni 1961) terpilih sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia pada 20 Oktober 2014. Ia terpilih bersama Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dalam Pemilu Presiden 2014. Jokowi pernah menjabat Gubernur DKI Jakarta sejak 15 Oktober 2012 sampai dengan 16 Oktober 2014 didampingi Basuki Tjahaja Purnama sebagai wakil gubernur. Sebelumnya, dia adalah Wali Kota Surakarta (Solo), sejak 28 Juli 2005 sampai dengan 1 Oktober 2012 didampingi F.X. Hadi Rudyatmo sebagai wakil wali kota.
Dua tahun menjalani periode keduanya menjadi Wali Kota Solo, Jokowi ditunjuk oleh partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), untuk bertarung dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Semenjak terpilih sebagai gubernur, popularitasnya terus melambung dan menjadi sorotan media. Akibatnya, muncul wacana untuk menjadikannya calon presiden untuk pemilihan umum presiden Indonesia 2014. Pada tanggal 14 Maret 2014, Jokowi menerima mandat dari Megawati untuk maju sebagai calon presiden.
Berpasangan dengan Jusuf Kalla, Jokowi yang awalnya ragu melangkah, terpilih menjadi presiden ketujuh di negeri ini. Keduanya mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pilpres 2014.
Sementara Ma'ruf Amin (lahir di Tangerang, Banten, 11 Maret 1943) merupakan ulama yang kini menjabat sebagai Rais Aam Nahdatul Ulama (NU) dan Ketua Majelis Ulama Indonesia. Pada Kamis, 9 Agustus 2018 ia dideklarasikan Jokowi sebagai calon wakil presiden yang akan mendampinginya pada Pemilihan Presiden 2019.
Profil Prabowo-Sandiaga Uno
H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo adalah seorang pengusaha, politisi, dan mantan perwira TNI Angkatan Darat. Ia menempuh pendidikan dan jenjang karier militer selama 28 tahun sebelum berkecimpung dalam bisnis dan politik. Bersama Hatta Rajasa, ia maju sebagai calon Presiden Indonesia ke-7 dalam pemilihan umum presiden Indonesia 2014.
Lahir di Jakarta, masa kecil Prabowo sebagai putra begawan ekonomi Soemitro Djojohadikoesoemo banyak dilewatkan di luar negeri bersama orangtuanya. Minatnya pada dunia militer dipengaruhi figur paman Soebianto Djojohadikusumo yang gugur dalam Pertempuran Lengkong 1946. Masuk Akademi Militer Magelang pada tahun 1970 dan lulus pada tahun 1974 sebagai letnan dua, Prabowo mencatatkan diri sebagai komandan termuda saat mengikuti operasi Tim Nanggala di Timor Timur. Kariernya melejit setelah menjabat Wakil Detasemen Penanggulangan Teror Komando Pasukan Khusus (Kopassus) pada 1983. Merengkuh jabatan Komandan Kopassus pada 1995, selang setahun ia dipromosikan sebagai Komandan Jenderal Kopasus, memimpin operasi pembebasan sandera Mapenduma. Terakhir, ia bertugas sebagai Panglima Kostrad dua bulan sampai kejatuhan Presiden Soeharto pada Mei 1998.
Setelah tidak aktif dalam dinas militer, Prabowo menghabiskan waktu di Yordania dan beberapa negera Eropa. Ia menekuni dunia bisnis, mengikuti adiknya Hashim Djojohadikusumo yang pengusaha minyak. Bisnis Prabowo meliputi sedikitnya 27 perusahaan yang bergerak di sektor berbeda. Kembali ke Tanah Air, ia berkecimpung dalam politik. Pada 2008, ia bersama rekannya mengukuhkan pembentukan Partai Gerakan Indonesia Raya. Lewat jalur perhimpunan, Prabowo merangkul petani, pedagang pasar tradisional, dan kegiatan pencak silat Indonesia. Selama dua periode, ia memimpin Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sejak 2004.
Sementara Sandiaga Salahudin Uno, lahir di Rumbai, 28 Juni 1969. Pengusaha yang akrab dengan sebutan Sandiaga Uno ini merupakan salah satu pengusaha sukses di Indonesia. Bisnisnya meliputi usaha investasi dan menancapkan kukunya di dunia bisnis Indonesia dengan mendirikan PT Saratoga Investama Sedaya pada 1998. Pada 2016, ia dicalonkan sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakart dengan calin gubernur Anies Baswedan. Sandiaga kemudian terpilih sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.
Hingga Kamis (18/4) pukul 08.15 WIB, lembaga survei mencatat suara Jokowi-Ma'ruf unggul. Berikut hasil delapan lembaga survei.
1. Charta Politika
Suara masuk: 98,6 persen
Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin: 54,32 persen
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno: 45,68 persen
2. Indikator Politik
Suara masuk: 95,7 persen
Jokowi-Ma'ruf: 53,91 persen
Prabowo-Sandiaga: 46,09 persen
3. Indo Barometer
Suara masuk: 99,67 persen
Jokowi-Ma'ruf: 54,32 persen
Prabowo-Sandi: 45,68 persen
4. LSI Deni JA
Suara masuk: 99,50 persen
Jokowi-Ma'ruf: 55,77 persen
Prabowo-Sandiaga: 44,23 persen
5. Populi Center
Suara masuk: 98,15 persen
Jokowi-Ma'ruf: 54 persen
Prabowo-Sandiaga: 46 persen
6. Voxpol Center
Suara masuk: 100 persen
Jokowi-Ma'ruf: 54,55 persen
Prabowo-Sandiaga: 45, 45 persen
7. SMRC
Suara masuk: 97,11 persen
Jokowi-Ma'ruf : 54,86 persen
Prabowo-Sandiaga: 45,14 persen
8. Poltracking
Suara masuk: 99,30 persen
Jokowi-Ma'ruf: 54,87 persen
Prabowo-Sandiaga: 45,13 persen
Recommended By Editor
- Quick count LSI Denny JA capai 89,7%, Jokowi terus memimpin
- Prabowo mengaku menang hasil Exit Poll dan hitung cepat
- Suara 83,60%, quick count Charta Politika Jokowi 54,37% Prabowo 45,63%
- Suara 70,70%, quick count Litbang Kompas Jokowi 54,25% Prabowo 45,75%
- Update hasil quick count Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo