Brilio.net - Komisi Pemilihan Umum mengizinkan masing-masing pasangan capres-cawapres membawa 100 orang pendukungnya ke dalam ruang debat. Kapasitas ruang debat dapat menampung 500 undangan.

"Masing-masing pasangan calon kita beri hak untuk menghadirkan 100 orang," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Rabu (16/1).

Pramono mengatakan sebanyak 200 undangan diberikan hak bagi pasangan calon, sementara 300 lainnya merupakan kewenangan KPU untuk mengundang. Bagi pendukung calon yang tidak bisa masuk ke ruang debat, KPU menyediakan arena di luar gedung.

KPU telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan pendukung di luar ruang debat tetap kondusif.

Debat capres-cawapres perdana akan diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta pada Kamis (17/1). Debat akan diikuti dua pasangan calon, nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Pramono menyatakan saat ini persiapan debat sudah mencapai 99 persen. KPU juga turut mengundang mantan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia dalam debat perdana nanti.