Brilio.net - Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan tujuh suara sah di tempat pemungutan suara (TPS) 001 di kampung Jokowi, Desa Silawan, kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Rabu (17/4).

Dilansir brilio.net dari Antara, hasil perhitungan surat suara menunjukkan total yang mencoblos 217. Dari jumlah itu, 216 surat suara dianggap sah dan satu tidak sah.

"Jumlah suara yang diperoleh calon Presiden Jokowi-Ma'aruf Amin di TPS 001 mencapai 209 suara. Sementara calon Presiden Prabowo-Sandiaga memperoleh tujuh suara," kata ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 001 Desa Silawan, Kabupaten Belu Isak Polly saat membacakan total perhitungan suara di TPS itu.

Isak menambahkan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) di TPS itu berjumlah 255 DPT. Namun, saat dilakukan pendataan ulang, terdapat kurang lebih 35 warga sudah tak berada di TPS tersebut.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa proses pencoblosan di TPS 001 memang agak lama karena warga di Desa Silawan agak kesulitan ketika mencoblos dan melipat surat suara itu.

"Tadi memang ada kendala saat warga mencoblos karena beberapa warga kesulitan membaca di surat suara DPR, DPD dan DPRD," ujarnya. Namun, pelaksanaan pencoblosan di TPS itu tetap berjalan dengan lancar.

Sementara itu di TPS 006, desa Silawan, kembali pasangan calon presiden wakil presiden Jokowi-Ma'aruf kembali unggul dengan jumlah suara 159. Sementara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 hanya mendapatkan 25 suara.

Kemudian di TPS 011 Desa Silawan kembali Jokowi-Ma'aruf kembali unggul dengan jumlah suara mencapai 130 suara, dan Prabowo-Sandiaga hanya mendapat empat suara.