Brilio.net - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar mendatangi Bareskrim Polri di Gedung Sementara KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2). Kedatangannya ini terkait kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang menjeratnya.

Menurutnya, sebelum kasus itu bergulir, KPK tengah menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka. Secara blak-blakan, dia menyebut Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut mengintervensi agar besannya Aulia Pohan tidak ditahan oleh KPK pada tahun 2008 lalu dengan mengutus Ketua Umum Partai Perindo Harry Tanoe ke rumahnya pada suatu malam di bulan Maret 2009 untuk melobinya.

Sontak saja, pengakuan Antasari tersebut membuat heboh masyarakat. Tak berselang lama, ternyata SBY mengklarifikasi pernyataan Antasari lewat akun Twitternya, @SBYudhoyono.

"Yg saya perkirakan terjadi. Nampaknya grasi kpd Antasari punya motif politik & ada misi utk serang & diskreditkan saya (SBY)," tulis SBY seperti yang dikutp brilio.net.

twit sby antasari  2017 brilio.net

Tak hanya merasa jika dirinya sedang diserang oleh pihak tertentu, SBY juga mengaitkan pernyataan Antasari dengan momen Pilkada DKI.

"Satu hari sebelum pemungutan suara Pilkada Jakarta (saya duga direncanakan), Antasari lancarkan fitnah & tuduhan keji terhadap saya. Tujuan penghancuran nama SBY oleh Antasari & para aktor di belakangnya ~ agar Agus-Sylvi kalah dlm pilkada besok, 15 Feb 2017," ujarnya.

"Apa belum puas terus memfitnah & hancurkan nama baik saya sejak November 2016, agar elektabilitas Agus hancur & kalah. Luar biasa negara ini. Tak masuk di akal saya. Naudzubillah. Betapa kekuasaan bisa berbuat apa saja. Jangan berdusta. Kami semua tahu," terangnya.

Lanjut dia, tudingan Antasari itu tak akan dibiarkan bergitu saja. Dirinya bakal segera menempuh langkah hukum.

"Dalam waktu dekat akan saya sampaikan bantahan & penjelasan saya. Saya ingin saudaraku rakyat Indonesia tahu kebenaran yg sejati. Tuduhan Antasari seolah saya sebagai inisiator kasusnya, jelas tidak benar. Pasti akan saya tempuh langkah hukum thd Antasari," pungkasnya.