Brilio.net - Belakangan ini, nama Hillary Brigitta Lasut tengah ramai jadi perbincangan publik. Ya, ia merupakan anggota DPR termuda di periode 2019-2024. Seperti diketahui, saat ini Hillary masih berusia 23 tahun.

Jika mengulik lebih jauh, dunia politik tentulah bukan hal yang asing lagi bagi wanita kelahiran 22 Mei 1996 ini. Ayahnya, Elly Engelbert Lasut pernah menjabat sebagai Bupati Kepulauan Talaud 2 periode yakni 2004-2009 dan 2009-2012. Sementara ibundanya, Telly Tjanggulung adalah Bupati Minahasa Tenggara pada 2008-2013.

Dilansir dari liputan6.com, menjadi anggota DPR mengharuskan Brigitta menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Hillary Brigitta Lasut pun melaporkan hartanya pada 28 Mei 2019 ke KPK. Penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) merupakan salah satu syarat anggota DPR periode 2019-2024 dapat dilantik.

lasut  2019 brilio.net

foto: Instagram/@hillarylasut

Dalam laman tersebut Brigitta tercatat memiliki harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Brigitta tercatat memiliki dua bidang tanah di Jakarta Barat dan Minahasa dengan nilai Rp 19,5 miliar.

Sedangkan harta bergerak, Brigitta tercatat hanya memiliki mobil Datsun senilai Rp 80 juta. Surat berharga yang dia miliki senilai Rp 495 juta. Harta lainnya yang dimilikinya senilai Rp 253 juta.

Brigitta tercatat memiliki harta senilai Rp 20.328.000.000. Namun rupanya Brigitta juga tercatat memiliki utang senilai Rp 11.197.000.000. Jadi total harta miliki Brigitta sesuai dengan elhkpn.kpk.go.id sebesar Rp 9.131.000.000.

Ini kali pertama Hillary Brigitta Lasut menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Utara. Brigitta berhasil meraih sebanyak 70.345 suara pada Pemilu 2019.

Saat SMA, Brigitta pernah menjabat sebagai Ketua OSIS. Setelah lulus SMA, Hillary memutuskan untuk mengambil studi S1 Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH). Kemudian, ia melanjutkan studi S2 di Washington University.

Di periodenya sebagai wakil rakyat, Brigitta berharap dapat menempati posisi sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.