Brilio.net - Hasil perhitungan suara di beberapa TPS telah diumumkan, termasuk di tempat Ma'ruf Amin menggunakan hak suaranya, di TPS 051 Koja, Jakarta Utara. Dari hasil perhitungan suara tersebut, pasangan capres-cawapres RI Jokowi-Ma'ruf berhasil unggul tiga suara dari Prabowo-Sandi.

Dilansir brilio.net Antara, di mana hasil dari perhitungan suara menunjukkan dari total 226 surat suara yang digunakan, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 132 suara, sedangkan Prabowo-Sandi 129 suara. Sementara suara yang tidak sah sebanyak 5 suara.

"Jumlah suara pas sesuai jumlah surat suara digunakan," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 051 Koja, Malawi Makhraj di Jakarta, Rabu (17/4).

Jumlah pemilih di TPS Ma'ruf Amin berjumlah 316 pemilih, terdiri dari 300 daftar pemilih tetap (DPT), 8 daftar pemilih tambahan (DPTb), dan 8 daftar pemilih khusus (DPK).

Sedangkan pengguna hak pilih di TPS berjumlah 266, terdiri dari 250 DPT, 8 DPTb, 8 DPK. Jumlah surat suara termasuk cadangan diterima 309. Jumlah surat suara digunakan sebanyak 266 dan dikembalikan 43.