Brilio.net - Penipuan selalu menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat luas. Tidak hanya menyasar kalangan masyarakat bawah, penipuan juga menyasar berbagai kalangan termasuk orang-orang berada. Seiring berjalannya waktu, modus penipuan pun semakin berkembang dan menyulitkan. Penipuan yang paling banyak memakan korban ialah penipuan uang. Penipuan uang biasanya memaksa korban untuk mengirimkan sejumlah uang menggunakan metode transfer dengan iming-iming tertentu. Masalahnya, apabila sang penipu telah sukses merayu korban hingga melakukan transaksi, akan sangat sulit bagi si korban untuk mengambil haknya kembali.

Apabila kamu adalah seorang korban dari praktik penipuan uang, tidak perlu panik, tenangkan dirimu dan berpikirlah dengan tenang. Langkah utama yang harus kamu lakukan adalah mendatangi pihak berwenang, laporkanlah penipuan tersebut secara jelas dan detail. Namun, jika kamu masih belum mengetahui prosedur dan langkah-langkah pelaporan penipuan kepada pihak berwenang, silakan simak artikel ini hingga habis.

Lalu bagaimana langkah pelaporan penipuan agar uang yang sudah terlanjur dikirim dapat kembali? Cara melaporkan penipuan agar uang kembali kepada pihak berwenang memiliki beberapa tahapan dan prosedur yang harus dilewati.

Sebelum melaporkan kejadian penipuan yang kamu alami, pastikan dirimu telah mengumpulkan berbagai bukti penguat. Selain bukti, kamu juga harus bisa menjabarkan seluruh rentetan kejadian dengan baik. Selanjutnya, cara melaporkan penipuan agar uang kembali dapat melalui berbagai instansi pemerintah seperti, kepolisian, OJK, SWI, ataupun pihak bank terkait.

Walaupun masih banyak orang yang berpikir melaporkan kejadian penipuan ke pihak berwenang terkesan ribet dan tidak efektif, tidak ada salahnya mencoba berikhtiar dan mengusut tuntas penipuan tersebut, agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban berikutnya.

Berikut empat cara melaporkan penipuan ke pihak berwenang agar uang bisa kembali, lengkap dengan prosedurnya, dilansir brilio.net dari berbagai sumber, Senin (4/3).

 

 

 

 

 

(magang/Zidan Fajri)

 

1. Laporkan ke kepolisian.

Cara melaporkan penipuan agar uang kembali © 2024 berbagai sumber



foto: freepik.com

Kepolisian sebagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas segala kriminalitas yang terjadi di lingkungan masyarakat merupakan garda terdepan penanggulan penipuan. Kamu bisa mengadukan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian. Adapun prosedur yang harus kamu penuhi, antara lain:

- Mendatangi kantor kepolisian terdekat. Jika tidak mengetahui lokasi kantor polisi terdekat, kamu bisa mencarinya via Google ataupun bertanya kepada penduduk sekitar.

- Menyerahkan bukti-bukti pendukung. Beberapa barang bukti yang bisa menguatkan pelaporan yang kamu ajukan, seperti bukti layar tangkap (screenshot) percakapan via WhatsApp ataupun telepon, bukti transfer beserta nomor rekening penipu, riwayat transaksi, ataupun rekaman audio percakapan, dan masih banyak lagi.

- Membuat laporan resmi. Ceritakanlah kejadian yang menimpamu dengan runtut dan detail. Buat alur cerita yang mudah dimengerti dan jangan berbelit-belit. Ceritakan juga modus penipuan yang kamu alami dengan alasan yang disampaikan oleh penipu tersebut. Apabila kamu mengalami kejadian penipuan secara langsung, gambarkan sosok pelaku dengan sejelas-jelasnya.

- Bantu pihak kepolisian dalam proses penyelidikan dan pengembalian uang. Setelah laporan diterima, pihak kepolisian akan melakukan beberapa langkah pengusutan kasus, kamu harus bersikap kooperatif sebagai narasumber kejadian. Selesaikan juga beberapa langkah lanjutan yang diminta petugas untuk membantu agenda penyelidikan lainnya.

2. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cara melaporkan penipuan agar uang kembali © 2024 berbagai sumber



foto: liputan6.com/Andri Wiranuari

Cara melaporkan penipuan agar uang kembali selanjutnya bisa melalui OJK. Otoritas jasa keuangan adalah lembaga independen negara yang memiliki tugas untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan yang termasuk dalam sektor jasa keuangan. Apabila kamu mengalami penipuan uang oleh perusahaan ataupun oknum yang mengatasnamakan pemerintah, bisa mengadukan penipuan yang dialami kepada OJK. Beberapa langkah pelaporan ke OJK, antara lain:

- Laporkan penipuan melalui website OJK. Layanan pengaduan konsumen atas berbagai pelanggaran keuangan dapat kamu temukan di website resmi OJK di laman https://www.ojk.go.id/.

- Laporkan penipuan melalui email resmi OJK di konsumen@ojk.go.id. Sertakan juga bukti penipuan dan ceritakan kronologi penipuan yang kamu alami. Tunggulah hingga mendapat email balasan, nantinya pihak OJK akan mengarahkanmu ke langkah-langkah selanjutnya.

- Laporkan penipuan melalui nomor telepon resmi OJK (157). Hubungilah nomor telepon tersebut, lalu kamu akan diminta untuk menceritakan kronologi kejadian penipuan yang dialami.

OJK akan membantumu dalam proses penyelidikan laporan penipuan yang terjadi. Proses mediasi dan negosiasi antara pihak penyelenggara penyedia jasa keuangan terlapor dengan pihak pelapor adalah salah satu langkah yang ditempuh OJK untuk menyelesaikan persoalan penipuan.

3. Laporkan ke Satgas Waspada Investasi (SWI).

Cara melaporkan penipuan agar uang kembali © 2024 berbagai sumber



foto: liputan6.com/Arfandi

Cara melaporkan penipuan agar uang kembali, khususnya penipuan investasi bisa melalui SWI. Satgas Waspada Investasi adalah satuan tugas yang didirikan oleh OJK sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pencegahan dan penanganan praktik investasi ilegal. SWI bekerja sama dengan berbagai kementrian untuk melacak investasi bodong yang kerap kali menipu masyarakat awam. Apabila kamu adalah korban dari praktik investasi bodong, silakan melaporkan ke pihak SWI.

- Laporkan penipuan melalui nomor telepon resmi SWI (021-157)

- Laporkan penipuan melalui email resmi SWI (satgaspasti@ojk.go.id)

- Laporkan penipuan melalui nomor kontak Whatsapp resmi SWI (+62 81-157-157-157)

Hingga saat ini, SWI mencatat laporan penipuan investasi bodong dari tahun 2017-2023 sejumlah Rp 139,674 triliun. Adapun entitas investasi bodong yang telah berhasil ditutup sejumlah 13.064 vendor. Berhati-hatilah dalam berinvestasi, pastikan kamu mengecek seluk beluk pihak penyedia jasa investasi dahulu sebelum menanam modal.

4. Laporkan ke pihak bank.

Cara melaporkan penipuan agar uang kembali © 2024 berbagai sumber



foto: freepik.com

Apabila terkena penipuan dengan metode transaksi transfer perbankan, kamu bisa melaporkan penipuan tersebut ke pihak bank. Bank akan membantu dalam melacak alur transaksi penipuan tersebut dan melacak nomor rekening penipu. Nomor rekening dan data diri penipu bisa kamu gunakan untuk memperkuat bukti laporan ke pihak berwenang. Beberapa cara untuk mengadukan penipuan ke pihak bank, antara lain:

- Hubungi call center bank. Kamu bisa mencari nomor call center bank di berbagai laman website resmi di situs internet.

- Segera datangi kantor bank terdekat. Adukan penipuan yang kamu alami kepada customer service bank yang kamu miliki.

Pihak bank nantinya akan memberikan beberapa langkah lanjutan dalam proses penyelidikan. Selain itu, bank juga akan melalukan langkah pemblokiran nomor rekening korban dan pelaku agar tidak terjadi transaksi di luar kehendak korban pada kemudian hari. Jika seluruh rangkaian proses penyelidikan berhasil dilakukan, bank akan berupaya dalam mengembalikan uang kepada korban.

Itulah empat cara melaporkan penipuan agar uang kembali ke pihak berwenang. Perlu diingat bahwa tidak semuanya pelaporan penipuan akan selalu menemukan titik terang. Jumlah uang yang berhasil dikembalikan pun tidak pasti utuh seperti sedia kala. Keberhasilan proses penyelidikan sangat bergantung pada bukti-bukti pendukung, jenis penipuan, dan seberapa cepat laporan kamu ajukan. Bersikaplah kooperatif dengan mengikuti seluruh rangkaian penyelidikan dan penuhi prosedur pelaporan dengan komplet.