1. Laporkan ke kepolisian.

Cara melaporkan penipuan agar uang kembali © 2024 berbagai sumber



foto: freepik.com

Kepolisian sebagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas segala kriminalitas yang terjadi di lingkungan masyarakat merupakan garda terdepan penanggulan penipuan. Kamu bisa mengadukan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian. Adapun prosedur yang harus kamu penuhi, antara lain:

- Mendatangi kantor kepolisian terdekat. Jika tidak mengetahui lokasi kantor polisi terdekat, kamu bisa mencarinya via Google ataupun bertanya kepada penduduk sekitar.

- Menyerahkan bukti-bukti pendukung. Beberapa barang bukti yang bisa menguatkan pelaporan yang kamu ajukan, seperti bukti layar tangkap (screenshot) percakapan via WhatsApp ataupun telepon, bukti transfer beserta nomor rekening penipu, riwayat transaksi, ataupun rekaman audio percakapan, dan masih banyak lagi.

- Membuat laporan resmi. Ceritakanlah kejadian yang menimpamu dengan runtut dan detail. Buat alur cerita yang mudah dimengerti dan jangan berbelit-belit. Ceritakan juga modus penipuan yang kamu alami dengan alasan yang disampaikan oleh penipu tersebut. Apabila kamu mengalami kejadian penipuan secara langsung, gambarkan sosok pelaku dengan sejelas-jelasnya.

- Bantu pihak kepolisian dalam proses penyelidikan dan pengembalian uang. Setelah laporan diterima, pihak kepolisian akan melakukan beberapa langkah pengusutan kasus, kamu harus bersikap kooperatif sebagai narasumber kejadian. Selesaikan juga beberapa langkah lanjutan yang diminta petugas untuk membantu agenda penyelidikan lainnya.

2. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cara melaporkan penipuan agar uang kembali © 2024 berbagai sumber



foto: liputan6.com/Andri Wiranuari

Cara melaporkan penipuan agar uang kembali selanjutnya bisa melalui OJK. Otoritas jasa keuangan adalah lembaga independen negara yang memiliki tugas untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan yang termasuk dalam sektor jasa keuangan. Apabila kamu mengalami penipuan uang oleh perusahaan ataupun oknum yang mengatasnamakan pemerintah, bisa mengadukan penipuan yang dialami kepada OJK. Beberapa langkah pelaporan ke OJK, antara lain:

- Laporkan penipuan melalui website OJK. Layanan pengaduan konsumen atas berbagai pelanggaran keuangan dapat kamu temukan di website resmi OJK di laman https://www.ojk.go.id/.

- Laporkan penipuan melalui email resmi OJK di konsumen@ojk.go.id. Sertakan juga bukti penipuan dan ceritakan kronologi penipuan yang kamu alami. Tunggulah hingga mendapat email balasan, nantinya pihak OJK akan mengarahkanmu ke langkah-langkah selanjutnya.

- Laporkan penipuan melalui nomor telepon resmi OJK (157). Hubungilah nomor telepon tersebut, lalu kamu akan diminta untuk menceritakan kronologi kejadian penipuan yang dialami.

OJK akan membantumu dalam proses penyelidikan laporan penipuan yang terjadi. Proses mediasi dan negosiasi antara pihak penyelenggara penyedia jasa keuangan terlapor dengan pihak pelapor adalah salah satu langkah yang ditempuh OJK untuk menyelesaikan persoalan penipuan.