Brilio.net - Apakah kamu tentang istilah laras bahasa hukum? Buat kamu yang berkuliah di bidang hukum mungkin sudah familiar dengan istilah laras bahasa hukum. Memang, dunia hukum dan peradilan adalah hal yang rumit bagi yang tidak memahaminya.

Apalagi tentang bahasanya yang terkesan formal dan multitafsir. Kadang, kamu yang awam akan garuk-garuk kepala ketika membaca sebuah kata yang asing di telinga padahal itu adalah laras bahasa hukum

Nah, untuk lebih jelasnya, kali ini kamu akan disuguhi oleh sebuah artikel yang membahas laras bahasa hukum lebih banyak lagi berikut ini. Dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Kamis (23/11), ini dia 5 contoh laras bahasa hukum, pahami pengertian, jenis, dan penggunaannya dalam kalimat.

Pengertian Laras Bahasa Hukum.

Laras bahasa hukum merujuk pada penggunaan bahasa yang khas dan istimewa dalam konteks hukum. Penggunaan laras bahasa hukum penting untuk menjaga kejelasan, ketegasan, dan kepastian hukum.

Bahasa hukum dapat menjadi rumit dan khusus karena harus menggambarkan dan merinci ketentuan hukum yang bersifat teknis dan spesifik. Pemahaman laras bahasa hukum menjadi penting bagi praktisi hukum, akademisi, dan pihak yang terlibat dalam proses hukum.

Ciri-ciri dan Karakter Laras Bahasa Hukum.

5 Contoh laras bahasa hukum freepik.com

foto: freepik.com

1. Presisi dan ketepatan

- Ciri: Penggunaan kata-kata yang tepat dan jelas untuk menyampaikan makna dengan presisi.
- Karakter: Laras bahasa hukum ditandai dengan ketepatan dalam menggambarkan norma, aturan, atau konsep hukum sehingga tidak memberikan ruang interpretasi yang berlebihan.

2. Ketegasan dan kekakuan

- Ciri: Bahasa yang tegas dan tidak ambigu.
- Karakter: Laras bahasa hukum mencerminkan ketegasan dalam menyampaikan ketentuan hukum, sehingga tidak memberikan ruang untuk penafsiran ganda atau kebingungan.

3. Formalitas dan resmi

- Ciri: Penggunaan bahasa formal dan resmi.
- Karakter: Laras bahasa hukum mengutamakan keformalan dan keresmian, mencerminkan seriusnya konteks hukum dan memberikan kesan bahwa dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum.

4. Terminologi khusus

- Ciri: Penggunaan istilah-istilah hukum atau terminologi khusus.
- Karakter: Laras bahasa hukum mengandung istilah-istilah hukum yang memiliki arti dan konsekuensi hukum tertentu, memerlukan pemahaman khusus dalam konteks hukum.

5. Struktur kalimat yang rapi

- Ciri: Struktur kalimat yang rapi dan terorganisir.
- Karakter: Laras bahasa hukum dirancang untuk menghindari ambiguitas dan memastikan keseluruhan teks memiliki alur logis dan terstruktur dengan baik.

6. Netralitas dan objektivitas

- Ciri: Penggunaan bahasa yang netral dan objektif.
- Karakter: Laras bahasa hukum tidak memuat unsur emosional atau penilaian pribadi, melainkan menyampaikan informasi atau ketentuan hukum secara obyektif.

7. Kesederhanaan (dalam Laras Nonformal)

- Ciri: Pada laras bahasa nonformal, bisa juga mencakup kesederhanaan dalam penyampaian.
- Karakter: Meskipun tetap konsisten dengan norma hukum, laras bahasa nonformal dapat dirancang agar lebih mudah dipahami oleh pihak yang tidak memiliki latar belakang hukum.

8. Kekakuan (dalam Laras Formal):

- Ciri: Kekakuan atau kekhususan dalam penggunaan struktur kalimat dan frasa.
- Karakter: Laras bahasa formal dalam hukum dapat menunjukkan kekakuan untuk menegaskan kepastian hukum dan meminimalkan risiko penafsiran yang berlebihan.

Penting untuk dicatat bahwa ciri dan karakter laras bahasa hukum dapat bervariasi tergantung pada konteks penggunaannya, misalnya dalam putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, atau dokumen hukum lainnya. Keseluruhan, laras bahasa hukum dirancang untuk mencapai kejelasan dan kepastian hukum.