Brilio.net - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK untuk 2024, namun tanggal resmi pembukaan belum diumumkan. Fakta pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini menjadi perhatian besar bagi para pencari kerja di sektor publik. Masyarakat kini menantikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan proses seleksi CPNS 2024 yang akan dilaksanakan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menegaskan bahwa persiapan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 sedang berlangsung. Pihak berwenang sedang melakukan finalisasi formasi serta persyaratan yang diperlukan untuk setiap posisi yang akan dibuka. Proses ini melibatkan koordinasi intensif antara berbagai instansi pemerintah untuk memastikan kebutuhan pegawai di seluruh sektor dapat terpenuhi.
Meskipun tanggal resmi belum diumumkan, beberapa fakta pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 telah disampaikan kepada publik. Pemerintah menjamin bahwa proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi, dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan pendaftaran sekaligus seleksi CPNS 2024. Para calon pelamar diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari Kementerian PANRB dan bersiap dengan dokumen yang diperlukan untuk mengikuti seleksi.
Berikut ulasan lengkapnya mengenai fakta penting pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, seperti sadur Brilio.net dari berbagai sumber, Senin (5/8).
Fakta pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
1. Pemerintah belum umumkan pembukaan resmi, perkiraan akhir agustus
Menyadur dari laman PANRB, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PANRB), menjelaskan mengenai perkembangan terkait pembukaan seleksi CASN. Sebelumnya sempat dikabarkan akan dibuka dalam tiga periode berbeda yakni pada Maret, Juli, dan Agustus. Namun sayangnya, pada Maret dan Juli lalu belum terlaksanakan.
Tidak heran jika masyarakat menantikan pendaftaran CPNS 2024 pada bulan ini. Sejauh ini kemunduran seleksi CASN 2024 disebabkan karena adanya beberapa kementerian dan lembaga yang belum mengirimkan usulan formasi kepada Kementerian PANRB.
Meski begitu, KemenPAN-RB memberikan isyarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka Agustus 2024. Walau demikian belum ada pengumuman pasti terkait jadwal pembukaan resminya.
2. Rencana pendaftaran mundur 3 kali
Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merancang lini tiga periode pembukaan seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 terbagi dalam tiga periode. Periode I mulai minggu ketiga Maret 2024, yakni pengumuman dan seleksi administrasi sekolah kedinasan.
Realisasinya, pendaftaran dan seleksi administrasi sekolah kedinasan dibuka pada 15 Mei dan berakhir pada 17 Juni 2024. Periode II yang merupakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK rencananya akan dimulai pada Juni 2024. Sementara periode III, pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK akan digelar pada Agustus 2024.
Namun, berdasarkan keterangan KemenPAN-RB, CASN kemungkinan baru digelar mulai Juli atau Agustus 2024, mundur dari rencana awal. Hal ini disebabkan oleh kuota CASN kementerian dan lembaga sebanyak 200.000 belum terpenuhi hingga awal Juli 2024. Namun, sampai sekarang mereka baru mengusulkan formasi sebanyak 130.341. Selain itu, jadwal pasti belum diumumkan karena masih menunggu finalisasi formasi dan anggaran.
3. Website pendaftaran SSCASN belum bisa diakses
Pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 belum resmi dibuka. Meski begitu beberapa kalangan heboh dengan munculnya link pendaftaran akun SSCASN:
Link https://daftar-pbpbd-sscasn.bkn.go.id/
Sehingga banyak yang sudah mengakses laman tersebut. Padahal akun SSCASN tersebut diperuntukkan khusus untuk wilayah Papua dan Papua Barat. Apabila honorer telah membuat akun di link tersebut dengan memasukkan NIK yang bukan berasal dari Papua dan Papua Barat maka otomatis honorer tersebut akan gugur.
4. Formasi yang dibuka
Berdasarkan laman resmi Kemenpan-RB, alokasi CASN pada 2024 mencapai 1.289.824 unit, yang terbagi menjadi 427.650 unit untuk lembaga pusat dan 862.174 unit untuk lembaga daerah. Pemerintah berencana menggunakan jumlah tersebut untuk secara bertahap memenuhi kebutuhan 2,3 juta ASN. Jumlah ini mencakup talenta digital di Ibu Kota Negara (IKN) dan pemerintah daerah. Berikut adalah daftar instansi pusat yang telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2024:
a. Formasi CPNS & PPPK Kementerian Agama
- CPNS 2024: 20.772 formasi
- PPPK 2024: 89.781 formasi.
b. Formasi CPNS & PPPK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- CPNS 2024: 15.462 formasi
- PPPK 2024: 25.079 formasi.
c. Formasi CPNS & PPPK Kementerian Sosial
- CPNS 2024: 266 formasi
- PPPK 2024: 40.573 formasi.
d. Formasi CPNS & PPPK Kementerian Kesehatan
- CPNS 2024: 8.607 formasi
- PPPK 2024: 14.593 formasi.
e. Formasi CPNS & PPPK Kementerian Pertahanan
- CPNS 2024: 18.824 formasi (13.687 CPNS tenaga
teknis dan 4.597 CPNS tenaga kesehatan)
- PPPK 2024: 6.974 formasi (3.200 PPPK tenaga teknis dan 3.774 PPPK tenaga kesehatan)
f. Formasi CPNS & PPPK Kementerian Perhubungan
- CPNS 2024: 1.391 formasi
- PPPK 2024: 16.626 formasi
g. Formasi CPNS & PPPK Kemenkumham 2024
Kemenkumham membuka sebanyak 5.000 formasi CPNS, yang terdiri dari 4.000 formasi untuk umum dan 1.000 formasi untuk lulusan Papua dan Papua Barat.
h. Formasi CPNS & PPPK Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- CPNS 2024: 6.385 formasi
- PPPK 2024: 19.931 formasi.
i. Formasi CPNS & PPPK Mahkamah Agung
- CPNS 2024: 4.949 formasi
- PPPK 2024: 9.726 formasi.
j. Formasi CPNS & PPPK Kejaksaan Agung
- CPNS 2024: 9.694 formasi
- PPPK 2024: 1.609 formasi.
k. Formasi CPNS & PPPK Badan Pengawas Pemilu
- CPNS 2024: 1.984 formasi
- PPPK 2024: 16.573 formasi.
l. Formasi CPNS & PPPK Basarnas
- CPNS 2024: 1.389 formasi
- PPPK 2024: 367 formasi.
m. Formasi CPNS & PPPK Badan Pengawas Obat dan Makanan
- CPNS 2024: 781 formasi
- PPPK 2024: tidak ada.
n. Formasi CPNS & PPPK Lembaga Administrasi Negara
- CPNS 2024: 144 formasi
- PPPK 2024: 43 formasi.
5. Syarat daftar CPNS dan PPPK 2024
Syarat pendaftaran CPNS:
Menyadur dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Pada Pasal 5 ayat (1) dipaparkan secara lengkap syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar dapat mengikuti seleksi CPNS, sebagai berikut:
(1) Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Syarat pendaftaran PPPK:
Syarat pendaftaran PPPK diatur secara tersendiri dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional. Melalui Pasal 20 (1) sampai (3) dijelaskan secara rinci syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan melamar sebagai PPPK. Diantaranya:
(1) Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk JF setelah memenuhi persyaratan.
(2) Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
(3) Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), pelamar harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK; dan
- Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
6. Dokumen persyaratan
Selanjutnya, dokumen persyaratan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024, diantaranya:
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- Akta kelahiran
- Pas foto formal
- Daftar riwayat hidup
- Surat lamaran
- Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
7. Cara daftar CPNS dan PPPK 2024
1. Masuk ke situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
2. Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”
3. Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2024” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.
4. Kemudian, isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.
5. Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut.
6. Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.
7. Login & Pengisian Data
8. Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
9. Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
10. Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.
11. Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.
12. Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.
13. Berikutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.
14. Unggah berkas fotokopi atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
15. Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.
16. Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.
17. Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data. Terakhir, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.