Brilio.net - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang diketahui menggunakan metode microneedle atau jarum selama periode pengawasan intensif dari September 2023 hingga Oktober 2024. Berdasarkan pengawasan tersebut, produk-produk ini dinilai melanggar ketentuan BPOM karena metode penggunaannya dianggap tidak sesuai dengan kategori kosmetik.

Menurut Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022, kosmetik diartikan sebagai bahan atau sediaan yang digunakan pada bagian luar tubuh, seperti kulit, rambut, kuku, bibir, atau bagian tubuh lainnya. Kosmetik harus memiliki fungsi membersihkan, mewangikan, atau memperbaiki penampilan dan tidak dimaksudkan untuk memasuki lapisan dalam kulit.

Produk yang menggunakan jarum atau microneedle serta produk yang diinjeksikan langsung ke dalam kulit tidak termasuk kategori kosmetik dan seharusnya diaplikasikan oleh tenaga medis. Produk kosmetik umumnya tidak steril, sehingga tidak aman untuk penggunaan yang menembus lapisan kulit dalam. Oleh karena itu, meskipun produk-produk ini terdaftar sebagai kosmetik, penggunaannya yang melanggar aturan ini berisiko membahayakan kesehatan.

Berikut brilio.net himpun dari berbagai sumber daftar lengkap produk kosmetik yang izin edarnya dicabut oleh BPOM serta cara pilih produk kosmetik yang aman digunakan, Rabu (13/11).

Daftar 16 kosmetik yang dicabut izin edarnya.

BPOM cabut izin edar 16 produk kosmetik pakai microneedle © 2024 brilio.net

foto: freepik.com

1. PDRN.S by Bellavita (PT Haju Medical Indonesia)
2. Sappire PDRN (Dermakor)
3. Ribeskin Superficial Pink Aging (JMBIOTECH Corporation Limited, Korea Selatan)
4. Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja (Athena)
5. Mesologica MD Celluli (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
6. Mesologica MD Celluli-D (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
7. Mesologica MD Hair Crum Powder (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
8. Mesologica MD Exomatrix (PT Herca Cipta Dermal Perdana)
9. Sappire Aqua Drop (PT Cawandra Jaya Indonesia)
10. Curenex Lipo (PT Cawandra Jaya Indonesia)
11. Lipo Lab PPC Solution (PT Cawandra Jaya Indonesia)
12. MCCM Deoxycholic (PT Redo Marketing Indonesia Tangerang / Mesosystem SA, Spanyol)
13. MCCM Organic Silicon (PT Redo Marketing Indonesia Tangerang / Mesosystem)
14. MCCM Cellulite Cocktails (PT Redo Marketing Indonesia Tangerang / Mesosystem)
15. MCCM Hyaluronic Acid 1% (PT Redo Marketing Indonesia)
16. MCCM Vitamin C (PT Redo Marketing Indonesia)

Cara memilih produk kosmetik yang aman.

BPOM cabut izin edar 16 produk kosmetik pakai microneedle © 2024 brilio.net

foto: freepik.com

Dalam memilih kosmetik, penting untuk selalu berhati-hati dan memastikan produk yang digunakan aman dan sesuai dengan standar BPOM. Berikut adalah beberapa tips yang bisa membantu Anda memilih kosmetik yang aman:

1. Periksa nomor registrasi BPOM.

Setiap produk kosmetik yang beredar di pasar Indonesia wajib terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Nomor registrasi BPOM yang tertera pada kemasan adalah bukti bahwa produk tersebut telah melalui serangkaian uji kualitas dan keamanan sebelum dipasarkan.

Pastikan nomor registrasi ini ada dan valid dengan mengeceknya melalui situs resmi BPOM atau aplikasi resmi seperti Cek BPOM yang dapat diunduh di ponsel Anda. Produk tanpa nomor registrasi BPOM sangat berisiko karena kemungkinan besar belum teruji secara medis dan bisa membahayakan kesehatan.

2. Perhatikan bahan dan kandungan.

Ketahui bahan-bahan yang terkandung dalam kosmetik yang Anda pilih. Baca dengan teliti komposisi produk untuk menghindari bahan-bahan berbahaya, seperti merkuri, hidroquinon, atau formaldehid.

Beberapa bahan kimia berbahaya ini bisa menyebabkan iritasi kulit, penuaan dini, atau bahkan kanker kulit jika digunakan dalam jangka panjang. Sebagai alternatif, pilih produk dengan bahan alami atau yang memiliki sertifikasi halal dan dermatologis yang mengindikasikan bahwa produk ini aman untuk digunakan oleh berbagai jenis kulit.

3. Beli di tempat resmi dan terpercaya.

Untuk menghindari membeli produk kosmetik palsu atau tidak terjamin kualitasnya, sebaiknya beli produk di tempat yang sudah terpercaya dan resmi, seperti apotek, toko kosmetik resmi, atau platform e-commerce dengan reputasi baik.

Hindari membeli produk dari toko yang tidak dikenal atau yang menawarkan harga jauh di bawah harga pasaran. Produk dengan harga yang terlalu murah sering kali merupakan produk palsu atau produk dengan kualitas yang dipertanyakan.

4. Perhatikan cara penggunaan.

Pastikan Anda mengikuti petunjuk penggunaan dengan benar. Produk kosmetik yang aman seharusnya tidak membutuhkan alat medis seperti jarum atau microneedle untuk aplikasinya. Jika produk tersebut memerlukan prosedur khusus, pastikan untuk berkonsultasi dengan tenaga medis profesional.

5. Waspadai klaim berlebihan.

Kosmetik yang aman tidak akan menjanjikan hasil instan yang tidak realistis. Hindari produk yang mengklaim bisa memberikan perubahan drastis dalam waktu singkat, seperti "keringat hilang dalam satu malam" atau "kulit wajah cerah seketika".

Kosmetik yang baik harus memberikan hasil yang natural dan bisa terlihat setelah penggunaan rutin dalam jangka waktu yang wajar. Jika produk mengandung klaim yang terlalu berlebihan atau tidak masuk akal, lebih baik cari referensi atau opini dari konsumen lain atau ahli dermatologi.

6. Periksa sertifikasi dan uji klinis.

Produk kosmetik yang aman umumnya dilengkapi dengan sertifikasi atau hasil uji klinis yang membuktikan efektivitas dan keamanannya. Pastikan produk yang Anda pilih memiliki label yang jelas, seperti sertifikasi halal, cruelty-free, atau dermatologically tested (teruji secara dermatologis). Produk yang sudah teruji secara klinis memberikan jaminan bahwa ia aman digunakan dalam jangka panjang.