Pengertian sila ke-2 dalam Pancasila.

Contoh pengamalan sila ke-2 di sekolah freepik.com

foto: freepik.com

Sila ke-2 dalam Pancasila adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Menurut Yudi Latif, pengertian sila ke-2 ini adalah tentang bagaimana manusia seharusnya bersikap adil dan beradab terhadap sesama manusia. Artinya, kamu harus memperlakukan orang lain dengan adil dan beradab, tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan.

Dalam lambang sila ke-2, terdapat rantai dengan 17 mata rantai berbentuk segi empat dan lingkaran yang sambung menyambung. Rantai tersebut melambangkan persatuan dan kesatuan, dimana setiap mata rantai saling terhubung satu sama lain. Rantai ini juga melambangkan hubungan dan keterkaitan antara manusia satu dengan yang lain, tanpa ada yang lebih baik atau lebih rendah. Sementara lingkaran melambangkan kesatuan dan kebulatan tekad untuk mencapai keadilan dan keberadaban.

Jadi, makna dari lambang sila ke-2 ini adalah tentang pentingnya persatuan dan hubungan yang saling terkait antara manusia, serta tekad bersama untuk mencapai keadilan dan keberadaban dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan memahami dan mengamalkan sila ke-2, kamu diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang adil dan beradab, dimana setiap orang dihargai dan diperlakukan dengan baik tanpa ada diskriminasi. Selain itu, kamu juga diingatkan bahwa harus saling membantu dan bekerja sama untuk mencapai tujuan keadilan dan keberadaban bersama sebagai bangsa Indonesia.