Brilio.net - Salah satu dokumen yang memiliki nilai ekonomi tinggi lalu bisa diperdagangkan yaitu surat berharga. Umumnya surat berharga sering kali digunakan sebagai instrumen untuk mengamankan atau memfasilitasi transaksi. Keberadaan surat ini untuk memberikan kepercayaan sekaligus kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.
Ada berbagai jenis contoh surat berharga yang dapat ditemui, mulai dari saham, obligasi, hingga wesel. Masing-masing jenis surat berharga ini memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda, sesuai dengan kebutuhan finansial. Pemahaman tentang jenis-jenis ini sangat penting bagi siapa pun yang berkecimpung di sektor ekonomi.
Fungsi dari contoh surat berharga tidak hanya terbatas pada alat transaksi, tetapi juga sebagai sarana investasi maupun perlindungan aset. Surat berharga memberikan keuntungan jangka panjang bagi pemegangnya yang berperan penting dalam menjaga stabilitas finansial.
Oleh karena itu, memahami fungsi surat berharga menjadi langkah penting dalam pengelolaan keuangan yang cerdas. Berikut ini ulasan lengkap tentang contoh surat berharga, pengertian, jenis, dan fungsinya, disadur brilio.net dari berbagai sumber, Kamis (29/8).
Pengertian, jenis, dan fungsi surat berharga
foto: freepik.com
Surat berharga merupakan dokumen legal yang memiliki nilai finansial dan dapat diperdagangkan atau dialihkan dari satu pihak ke pihak lain. Surat berharga biasanya berbentuk sertifikat ataupun instrumen lainnya yang menunjukkan kepemilikan maupun hak tertentu yang diakui secara hukum.
Surat berharga ini sering digunakan dalam transaksi keuangan untuk mengamankan hak-hak ekonomi pemegangnya, seperti hak atas keuntungan, pembayaran bunga, maupun pengembalian investasi. Surat berharga dapat diterbitkan oleh perusahaan, pemerintah, sekaligus institusi keuangan, sehingga memainkan peran penting dalam dunia bisnis maupun investasi.
Adapun jenis-jenis surat berharga, di antaranya:
1. Saham
Saham sebuah surat berharga yang menunjukkan kepemilikan bagian dari suatu perusahaan. Pemegang saham memiliki hak atas sebagian keuntungan perusahaan serta hak suara dalam rapat umum pemegang saham.
2. Obligasi
Selain saham, ada obbligasi. Surat berharga yang merupakan pernyataan utang dari penerbit kepada pemegang obligasi, dengan janji untuk membayar bunga secara periodik lalu mengembalikan pokok utang pada saat jatuh tempo.
3. Wesel
Selanjutnya ada wesel yakni surat berharga yang berisi perintah pembayaran dari penarik kepada pihak ketiga untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu yang ditentukan.
4. Sertifikat deposito
Sertifikat deposito adalah surat berharga yang diterbitkan oleh bank, yang menunjukkan bahwa sejumlah uang telah didepositkan untuk jangka waktu tertentu dengan tingkat bunga yang ditetapkan.
5. Surat berharga komersial (Commercial Paper)
Nah, surat berharga jangka pendek yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja jangka pendek.
6. Cek
Cek yaitu surat perintah tidak bersyarat yang diberikan oleh seseorang kepada bank untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang ditunjuk dalam cek tersebut.
Fungsi surat berharga
1. Alat transaksi
Surat berharga digunakan sebagai alat untuk melakukan transaksi keuangan. Misalnya, saham digunakan untuk mengumpulkan modal bagi perusahaan, sementara obligasi digunakan untuk meminjam dana.
2. Instrumen investasi
Surat berharga seperti saham dan obligasi digunakan sebagai sarana investasi. Pemegang saham berharap mendapatkan dividen, sementara pemegang obligasi mendapatkan bunga.
3. Jaminan utang
Tak hanya itu, surat berharga dapat digunakan sebagai jaminan dalam pinjaman. Misalnya, perusahaan dapat menggadaikan saham atau obligasi untuk mendapatkan dana.
4. Pengalihan hak
Berikutnya surat berharga memudahkan pengalihan hak atau kepemilikan tanpa perlu proses legal yang rumit. Dengan memiliki surat berharga, hak tersebut dapat dijual maupun dialihkan kepada pihak lain dengan mudah.
5. Perlindungan aset
Surat berharga juga dapat berfungsi sebagai alat untuk melindungi aset, misalnya dengan membeli obligasi yang dianggap sebagai investasi yang aman.
6. Likuiditas
Terakhir, ada surat berharga menyediakan likuiditas bagi pemegangnya, karena surat ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder, memungkinkan pemegangnya untuk mengubah surat berharga menjadi uang tunai dengan cepat.
Contoh surat berharga
foto: freepik.com
1. Surat berharga wesel
foto: Istimewa
2. Surat berharga cek Bank
foto: Istimewa
3. Surat berharga obligasi
foto: Istimewa
4. Surat berharga saham
foto: Istimewa
Recommended By Editor
- Contoh surat cuti kerja karyawan yang benar, lengkap dengan pengertian dan formatnya
- Contoh surat serah terima barang yang benar, disertai dengan pengertian, fungsi, dan formatnya
- 10 Contoh surat izin sakit untuk berbagai keperluan
- 5 Contoh surat tanda terima dokumen yang benar, disertai dengan pengertian, fungsi, dan formatnya
- Contoh surat keterangan nikah siri, lengkap dengan definisi dan langkah-langkah pembuatannya
- Contoh surat gadai motor, pengertian, fungsi dan cara membuatnya