Brilio.net - Banyak pengusaha yang sering kali bingung ketika harus mengurus surat izin usaha. Padahal, memiliki surat izin usaha yang lengkap sangat penting untuk legalitas bisnis serta perlindungan hukum. Artikel ini akan memberikan contoh surat izin usaha, sekaligus membahas syarat maupun cara pengajuannya dengan rinci.

Pembuatan surat izin usaha sering kali dianggap rumit, terutama bagi pengusaha baru. Dengan mengetahui contoh surat izin usaha dan mengikuti prosedur yang tepat, proses pengajuan akan menjadi lebih mudah. Memahami langkah-langkah yang benar juga akan membantu pengusaha menghindari kesalahan administratif.

Pengajuan surat izin usaha memerlukan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Melalui artikel ini akan menjelaskan contoh surat izin usaha beserta dokumen yang diperlukan untuk pengajuannya. Dengan informasi yang lengkap, pelaku bisnis dapat mengurus izin usaha dengan lebih percaya diri.

Berikut ini contoh surat izin usaha, lengkap dengan syarat dan cara pengajuannya. Brilio.net sadur dari berbagai sumber, Selasa (20/8)

Syarat dan prosedur pengajuan surat izin usaha.

Contoh surat izin usaha © 2024 freepik.com

foto: freepik.com

- Syarat pengajuan izin usaha:

• KTP pemilik usaha
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
• Akta pendirian usaha dari notaris (untuk PT atau CV)
• Surat keterangan domisili usaha dari kelurahan
• Izin lingkungan atau UKL-UPL (sesuai jenis dan skala usaha)
• Sertifikat profesi atau izin khusus (untuk usaha tertentu)
• Dokumen tambahan sesuai peraturan daerah setempat

- Prosedur pengajuan izin usaha:

Via online, meliputi:

1. Daftar online melalui sistem OSS (Online Single Submission)

2. Buat akun dan isi formulir pendaftaran

3. Dapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)

4. Unggah dokumen persyaratan ke sistem OSS

5. Ajukan permohonan izin usaha spesifik

6. Tunggu proses verifikasi oleh dinas terkait

7. Ikuti peninjauan lapangan jika diperlukan

8. Terima izin usaha elektronik melalui sistem OSS

9. Unduh dan cetak izin usaha sebagai dokumen resmi

Via offline, diantaranya:

Prosedur membuat surat izin usaha secara offline bisa dilakukan langsung di Kantor Dinas Perdagangan terdekat dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Mengambil formulir pendaftaran yang disediakan oleh Kantor Dinas Perdagangan.

2. Mengisi formulir pendaftaran SIUP dengan lengkap.

3. Menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan.

4. Fotokopi formulir sebanyak 2 lembar.

5. Siapkan biaya pembuatan surat izin usaha.

6. Apabila formulir dan persyaratan sudah lengkap, serahkan kepada petugas Kantor Dinas Perdagangan.

6. Tunggu sekitar 2 minggu hingga SIUP siap diterbitkan. Petugas akan menghubungi pihak pengaju ketika surat izin usaha sudah diterbitkan.

Contoh surat izin usaha

Contoh surat izin usaha © 2024 freepik.com

foto: freepik.com

Bandung, 20 Agustus 2024
Nomor : 73816373752763010/2023
Lampiran : ....
Perihal : Pengajuan Surat Izin Usaha

Kepada Yth,
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandung
di tempat

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ........
Alamat : ........
Pekerjaan : ........

Dengan surat ini, saya mengajukan permohonan untuk penerbitan Surat Izin Usaha untuk usaha dengan identitas berikut:

Nama Perusahaan :
Alamat Perusahaan :
NPWP Direktur Utama :
Nomor Telp./Fax :

Untuk melengkapi persyaratan, saya lampirkan:

1. Surat Permohonan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
2. Dua lembar pas foto berwarna dengan ukuran 4×6
3. Satu lembar fotokopi KTP direktur utama perusahaan
4. Surat keterangan usaha dari desa
5. Surat rekomendasi dari camat
6. ……
7. ……
8. ……

Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenarnya. Terima kasih.

Bandung, 20 Agustus 2024
Pemohon

………………………