Brilio.net - Proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 menghadirkan perubahan yang cukup menarik. Para peserta yang sudah mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) pada tahun 2023 kini punya opsi untuk tidak mengikuti tes ulang. Sebagai gantinya, mereka bisa menggunakan nilai SKD dari sertifikat yang mereka dapatkan tahun lalu.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 344 Tahun 2024. Hal ini memberi keuntungan bagi peserta yang sudah puas dengan hasil tes sebelumnya dan ingin langsung melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Bagi peserta yang ingin menggunakan nilai SKD dari tahun 2023, mereka harus terlebih dahulu lolos seleksi administrasi tahun ini. Proses konfirmasi penggunaan nilai SKD 2023 bisa dilakukan mulai dari 18 hingga 28 September 2024.

Namun, peserta yang memilih menggunakan nilai lama tidak akan bisa mengikuti tes SKD tahun 2024. Jadi, pastikan untuk mempertimbangkan keputusan ini dengan matang sebelum melangkah.

Tidak hanya itu, sertifikat SKD dari tahun 2023 juga perlu diunduh sebagai bukti bahwa peserta telah menyelesaikan tes yang terdiri dari tiga bagian: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Bagi yang belum tahu cara mengunduh sertifikat tersebut, tenang saja.

Berikut rangkuman brilio.net dari berbagai sumber, Jumat (20/9) langkah-langkah mudah untuk mengecek dan mendownload sertifikat SKD CPNS 2023.

Syarat pakai nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024.

CPNS 2024 bisa pakai sertifikat SKD 2023  2024 brilio.net

foto: freepik.com/pressfoto

Menggunakan nilai SKD dari seleksi tahun 2023 tentunya tidak bisa dilakukan sembarangan. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta untuk bisa memanfaatkan nilai SKD dari tahun lalu:

1. Menggunakan NIK yang sama.

Peserta harus melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama seperti saat mengikuti seleksi CPNS tahun 2023.

2. Jenjang pendidikan yang sama.

Peserta harus melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan saat seleksi CPNS tahun 2023.

3. Jabatan yang sama atau berbeda.

Peserta boleh melamar pada jabatan yang sama ataupun berbeda dari seleksi tahun sebelumnya, namun tetap harus sesuai dengan kebutuhan formasi tahun ini.

4. Instansi yang sama atau berbeda.

Melamar di instansi yang sama atau berbeda pun diperbolehkan, selama memenuhi ketentuan lainnya.

5. Nilai ambang batas SKD.

Nilai SKD yang digunakan harus memenuhi ambang batas yang ditentukan sesuai dengan jenis formasi yang akan dilamar.

6. Lulus seleksi administrasi.

Peserta harus dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun 2024.

Jika semua syarat di atas terpenuhi, peserta bisa memilih untuk menggunakan nilai SKD 2023 dan tidak perlu mengikuti tes ulang. Namun, jika peserta lebih memilih mengikuti tes SKD tahun 2024, maka nilai yang digunakan adalah hasil dari tes terbaru tersebut.

Cara download sertifikat SKD CPNS 2023.

CPNS 2024 bisa pakai sertifikat SKD 2023  2024 brilio.net

foto:freepik.com

Bagi yang ingin menggunakan nilai SKD 2023, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh sertifikat SKD. Sertifikat ini bisa diunduh melalui laman yang sudah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut langkah-langkah untuk mengunduh sertifikat SKD CPNS 2023:

1. Buka laman https://sertificat.bkn.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta.
3. Pilih tipe seleksi dengan memilih opsi Calon Pegawai Negeri Sipil.
4. Klik tombol Unduh.

Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut, sertifikat SKD kamu akan muncul dan bisa diunduh. Pastikan data yang kamu masukkan benar agar sertifikat dapat ditampilkan.

Cara konfirmasi penggunaan nilai SKD 2023.

Setelah berhasil mengunduh sertifikat SKD, langkah berikutnya adalah melakukan konfirmasi penggunaan nilai SKD untuk seleksi CPNS 2024. Konfirmasi ini bisa dilakukan mulai tanggal 18 hingga 28 September 2024. Berikut cara melakukan konfirmasinya:

1. Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id.
2. Klik menu Masuk yang ada di pojok kanan atas halaman situs.
3. Login menggunakan NIK dan kata sandi yang terdaftar, kemudian klik tombol Masuk.
4. Setelah berhasil login, gulir halaman ke bawah hingga menemukan opsi Konfirmasi Nilai SKD.
5. Jika kamu lolos seleksi administrasi dan ingin menggunakan hasil SKD 2023, pilih opsi konfirmasi tersebut.

Langkah ini wajib dilakukan jika ingin menggunakan nilai SKD dari tahun lalu. Pastikan kamu sudah yakin dengan nilai yang didapat pada seleksi 2023, karena setelah melakukan konfirmasi, peserta tidak bisa lagi mengikuti tes SKD tahun ini.