Brilio.net - Idul Adha jadi perayaan yang sangat dinantikan umat Islam. Di momen ini setiap muslim biasanya menunaikan syariat Islam yakni ibadah haji dan kurban. Nggak heran bila Idul Adha kerap disebut sebagai lebaran haji atau hari raya kurban.

Bila ditelisik dari asal katanya, menyadur dari laman Mui.or.id, Idul Adha berasal dari kata 'id dan adha. Kata 'id berasal dari akar kata ‘aada-ya’uudu yang artinya menengok, menjenguk, atau kembali, sedangkan kata adha bermakna kurban, sehingga dapat dimaknai sebagai hari untuk mengenang kembali momen berkurban atau ketaatan kepada Allah.

Anjuran berkurban bagi umat Islam yang mampu telah disebutkan dalam Al-Qur'an surat Al-Hajj ayat 34 yang artinya berbunyi:

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban ), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS Al Hajj: 34)

Hal ini menunjukkan ibadah Idul Adha sebagai seruan yang sakral. Tidak hanya sebagai anjuran biasa, tetapi melahirkan hikmah-hikmah yang lebih luas dari itu. Nah, berikut ini brilio.net mengulik dari berbagai sumber, hikmah berkurban di Hari Raya Idul Adha, lengkap dengan syarat dan hukumnya, Jumat (14/6).

Hikmah berkurban di Hari Raya Idul Adha.

Hikmah berkurban di Hari Raya Idul Adha © 2024 freepik.com

foto: freepik.com

Menyadur dari mui.or.id, hikmah kurban di Hari Raya Idul Adha tidak sekadar alasan hukum keagamaan atau hanya kontekstual yang tercantum dalam Al-Qur'an maupun hadis. Tetapi hikmahnya dapat ditelisik dari sosiohumanis tentang perjalanan sejarah perjuangan serta pengorbanan Nabi Ibrahim AS yang rela menyembelih anaknya, Nabi Ismail yang tentu saja mengandung banyak pelajaran berharga bagi umat manusia, ada pun hikmah kurban di Idul Adha sebagai berikut:

1. Kurban sebagai curahan cinta kepada Allah SWT.

Kasih sayang Allah kepada umatnya tidak terhitung nilainya. Bahkan senantiasa mengucur dalam setiap jengkal kehidupan seseorang. Oleh sebab itu, berkurban menjadi bentuk cinta kepada Allah SWT sebagaimana dalam surah Al-Kautsar ayat 1-2 yang artinya:

"Sesungguhnya Kami telah memberikan karunia sangat banyak kepadamu, maka sholatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah qurban." (Al-Kautsar: 1-2).

2. Meninggalkan sifat egoisme.

Kurban hakikatnya mengajarkan tentang berbagi karena kamu tidak mementingkan diri sendiri, rakus, atau bahkan serakah. Pasalnya kamu menyisihkan sebagian dari harta untuk membeli hewan kurban. Hal ini sebagai bentuk kecintaan kepada Allah sekaligus wujud solidaritas kepada sesama. Walau begitu, berkurban dianjurkan kepada umat Islam yang telah mapan secara finansial.

3. Meningkatkan ketakwaan kepada Allah.

Pada hadis yang dituliskan dalam Ibnu Majah berbunyi:

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang mendapatkan dirinya dalam keadaan lapang, lalu Ia tidak berkurban, maka janganlah Ia mendekat ke tempat shalat Ied kami," (HR.Ahmad & Ibnu Majah).

Pada hadis ini ditemukan bahwa hikmah sebuah kurban sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah. Umat Islam rela mengorbankan hartanya untuk orang fakir dan miskin. Sejalan dengan itu, ada pula disebutkan dalam Al-Qur'an surah Al-Hajj ayat ke-37 yang artinya:

"Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin," (QS. Al Hajj : 37).

4. Kurban sebagai ibadah yang disukai oleh Allah SWT.

Diceritakan dari Aisyah bahwa Rasulullah SAW pernah menuturkan salah satu ibadah di Hari Raya Idul Adha yang disukai Allah yaitu berkurban. Hal ini termuat dalam hadis Ibnu Majah dan Tirmidzi, yang berbunyi:

Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu- bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah sebagai qurban di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya." (HR. Ibn Majah dan Tirmidzi).

5. Mensucikan diri sendiri dan harta.

Selain melaksanakan zakat dan bersedekah, berkurban jadi salah satu amalan untuk mensucikan diri dari hal-hal haram yang luput dari diri sendiri maupun harta yang diperoleh. Berkurban menjadi salah satu bentuk mensucikan atas harta selama setahun, seperti disebutkan dalam hadis Tirmidzi tertulis:

"Setiap kebaikan adalah sedekah, yang berfungsi untuk mensucikan diri dan harta. Ibadah Kurban adalah amal kebaikan yang amat disukai Allah di Hari Raya Idul Adha," (HR. Tirmidzi).

Hukum berkurban di Hari Raya Idul Adha.

Hikmah berkurban di Hari Raya Idul Adha © 2024 freepik.com

foto: freepik.com

Dasar hukum kurban di Hari Raya Idul Adha tidak terlepas dari Al-Qur'an dan hadis. Anjuran berkurban terdapat dalam surah Al-Kautsar ayat 2 tentang perintah berkurban yang berbunyi:

"fa shalli lirabbika wan-har"

Artinya:

"Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!"

Melansir dari laman baznas.go.id, para ulama berpendapat hukum berkurban merupakan ibadah sunnah muakkad atau ibadah yang mendekati wajib. Hukum kurban ini karena didasari oleh hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang artinya:

"Barang siapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat sholat kami." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Sementara itu, Imam Abu Hanifah memiliki pendapat bahwa "Ibadah kurban bagi masyarakat yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib" (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: 1/314).

Pada ayat ini ditekankan bahwa kurban menjadi wajib bagi orang yang dikategorikan sebagai mampu. Mampu disini dimaknai sebagai orang yang bisa menghidupi diri sendiri dan keluarga tanpa ada halangan. Kemudian ketika ingin berkurban seseorang tidak mengorbankan kebutuhan keluarganya. Sementara, sunnah muakkad bagi orang-orang yang belum mampu namun berupaya memantaskan diri supaya bisa berkurban.

Syarat hewan kurban.

Hikmah berkurban di Hari Raya Idul Adha © 2024 freepik.com

foto: freepik.com

Melansir dari laman mui.or.id ada 9 syarat hewan kurban yang perlu diperhatikan bagi umat Islam yang hendak berkurban, di antaranya:

1. Mata hewan tidak buta.

2. Telinga tidak terpotong.

3. Kaki tidak pincang.

4. Tanduk sempurna.

5. Tidak sedang sakit atau memiliki penyakit tertentu.

6. Ekor tidak terpotong.

7. Tidak kurus.

8. Tidak berkudis.

9. Tidak sedang hamil dan menyusui.

Sementara dari segi usia hewan ternak terdapat beberapa kategorinya:

1. Domba minimal 1 tahun atau telah berganti gigi.

2. Kambing minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.

3. Unta minimal sudah capai 5 tahun dan telah atau sedang masuk ke tahun keenam dari usianya

4. Sapi atau kerbau minimal usianya 3 tahun dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.

Syarat orang yang ingin berkurban.

Hikmah berkurban di Hari Raya Idul Adha © 2024 freepik.com

foto: freepik.com

Menyadur dari baznas.go.id ada tiga syariat Islam untuk bisa melakukan ibadah kurban di Hari Raya Idul Adha, diantaranya:

1. Muslim.

Seseorang yang ingin berkurban harus beragama Islam. Sebab, non muslim tidak diperintahkan untuk berkurban.

2. Mampu secara finansial.

Perintah ibadah kurban dianjurkan bagi setiap muslim yang mampu secara finansial, dimana ketika berkurban tidak mengorbankan kebutuhan keluarganya sendiri. Jika belum mampu untuk berkurban maka tidak boleh memaksakan diri.

3. Baligh dan berakal.

Baligh berarti orang yang dikategorikan telah dewasa atau cukup umur untuk mengambil keputusan. Sementara berakal yakni orang yang secara sadar memiliki akal sehat dan bukan orang gila.