Brilio.net - Setelah melalui rangkaian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024. Kini tiba saatnya peserta yang memenuhi nilai ambang batas berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan materi yang diujikan lebih spesifik sekaligus merujuk pada formasi yang dipilih setiap peserta.
Menyadur dari laman Badan Kepegawaian Negara, telah mengumumkan jadwal pelaksanaan SKB, yang termuat dalam Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Pengumuman ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh peserta yang telah lolos tahap sebelumnya.
Pasalnya tahapan SKB ini menjadi penentu utama untuk mendapatkan posisi impian di instansi pemerintahan. Tes SKB akan dilakukan melalui berbagai tahapan sesuai bidang kerja yang dilamar. Setiap peserta diwajibkan mempersiapkan diri dengan maksimal, mengingat bobot nilai SKB cukup besar dalam menentukan kelulusan akhir.
Nah, supaya persiapan semakin matang maka pentingnya memahami jadwal, tahapan, hingga rangkaian SKB. Tanpa menunggu lama lagi, berikut jadwal resmi SKB CPNS 2024, yang brilio.net lansir dari berbagai sumber, Selasa (19/11).
Jadwal lengkap SKB CPNS 2024.
Pada SKB CPNS 2024 dibagi menjadi dua bentuk tes, yakni tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) dan Non-CAT, adapun rincian jadwalnya:
- Jadwal SKB Non-CAT
1. Pelaksanaan SKB non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
2. Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT: 20-22 November 2024
3. Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta: 23-25 November 2024
4. Penarikan data final SKB: 26 - 28 November 2024
5. Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
6. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Jadwal SKB CAT
1. Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9-20 Desember 2024
2. Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
3. Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
4. Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
5. Jawab Sanggah: 13-15 Januari 2025
6. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
7. Pengumuman Pasca-Sanggah: 16-22 Januari 2025
8. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
9. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Rangkaian tes SKB CPNS 2024.
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024, tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dapat dilakukan dengan dua metode, yaitu sistem CAT dan non-CAT.
Tes SKB dengan metode CAT menggunakan bantuan teknologi Computer Assisted Test (CAT) yang melibatkan perangkat komputer sebagai media ujian. Sebaliknya, tes SKB non-CAT dilaksanakan tanpa bantuan sistem CAT, menggunakan metode lain yang tidak berbasis komputer.
Selain metode CAT, pelaksanaan tes SKB juga dapat menggunakan berbagai bentuk lain yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini memberikan fleksibilitas dalam menyesuaikan jenis ujian dengan bidang atau posisi yang dilamar. Adapun rangkaian ujian SKB CPNS 2024, seperti:
- Psikotes
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
- Tes praktik kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
- Wawancara dan tes lain sesuai persyaratan Jabatan
Recommended By Editor
- BKN umumkan tata tertib dan dokumen wajib peserta SKB CPNS 2024, simak aturan lengkapnya
- Syarat TOEFL untuk lamar CPNS dan kerja di Indonesia digugat ke MK, begini detail gugatannya
- Kisah haru perjuangan Tri Cahya Ningsih, buruh pabrik peraih nilai tertinggi SKD CPNS Jawa Tengah
- Cara cek hasil SKD CPNS 2024 melalui situs resmi BKN, serta cara download sertifikat hasilnya
- Viral momen pengantin rela 'kabur' dari resepsi pernikahan demi ikuti tes CPNS, aksinya bikin ngakak
- Cara cerdas lulus tes CPNS tanpa jimat, hanya butuh 7 strategi jitu ini