Brilio.net - Tepat pada Kamis (22/8), hampir seluruh elemen masyarakat Indonesia dijadwalkan akan menggelar aksi demonstrasi di sejumlah daerah. Bukan tanpa alasan, aksi demo tersebut sebagai respons sikap terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang merevisi Undang-Undang Pilkada dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Perkara Nomor 760/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas untuk syarat pencalonan kepala daerah.
Pada putusan MK, menyatakan bahwa ada pertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam isi Pasal 40 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
MK memutuskan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25% perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atas 20% kursi DPRD. Selain itu, MK juga memutuskan untuk menyamakan threshold pencalonan kepala daerah dari Parpol (Partai Politik) dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen sebagaimana yang diatur dalam Pasal 41 dan 41 UU Pilkada.
Menilik putusan MK tersebut, DPR RI diduga berusaha menganulir (tidak dianggap sah) putusan MK tersebut, di mana DPR dan pemerintah malah merevisi UU Pilkada di momen yang sama. Padahal putusan yang dikeluarkan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dapat diganggu gugat oleh pihak mana pun. Mengingat putusan MK yang final dan mengikat maka setiap lembaga negara maupun masyarakat harus menghargai dan menghormati putusan tersebut sehingga tidak bisa revisi undang-undang sebelumnya.
Akibatnya, masyarakat yang melihat upaya pembegalan putusan MK tersebut ramai unggan Garuda berwarna biru bertuliskan "Peringatan Darurat" dengan tagar #KawalPutusanMK menggema di berbagai media sosial dan penjuru kota. Seruan aksi turun ke jalan mengawal putusan menjadi aksi besar-besar yang terjadi pada saat ini.
Terlepas dari polemik politik yang terjadi, bagi kamu yang secara sukarelawan ikut aksi demo, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, tujuannya agar kamu tetap aman selama mengikuti aksi turun ke jalan. Lantas apa saja yang harus dipersiapkan? Yuk simak ulasan lengkap di bawah ini!
Hal yang harus disiapkan saat ikut demonstrasi.
foto: X/@vincentrcrd
1. Persiapan fisik dan mental
Pastikan tubuh dalam kondisi sehat dan bugar sebelum mengikuti demonstrasi. Demonstrasi seringkali memerlukan waktu yang panjang, melibatkan banyak aktivitas fisik seperti berjalan jauh, berdiri lama, bahkan bisa berlangsung dalam kondisi cuaca ekstrem.
Selain itu, perlunya kesiapan mental. Pasalnya demonstrasi dapat menjadi situasi penuh dengan tekanan. Penting untuk mempersiapkan mental agar tetap tenang dan fokus, terutama jika berhadapan dengan potensi konflik atau situasi tidak terduga.
2. Pakaian yang sesuai
Kenakan pakaian yang nyaman dan sesuai dengan kondisi cuaca. Hindari pakaian mencolok yang dapat menarik perhatian berlebihan. Sebaiknya gunakan pakaian tertutup yang melindungi dari matahari atau cuaca buruk, serta alas kaki yang nyaman untuk berjalan.
3. Masker dan kacamata
Masker tidak hanya untuk perlindungan dari virus, tetapi juga bisa melindungi dari gas air mata. Kacamata (terutama kacamata renang) dapat melindungi mata dari gas air mata atau debu.
4. Bawa botol minum
Selama demonstrasi tentu kamu akan berdesak-desakan dengan para peserta lainnya. Jadi, sebaiknya siapkan amunisi pribadi agar tidak dehidrasi. Selain itu, bawa air setidaknya dua botol untuk dikonsumsi dan membilas wajah apabila terpapar gas air mata
foto: X/@tanyakanrl
5. Jangan gunakan lensa kontak
Sebaiknya tidak menggunakan riasan atau lensa kontak. Sebab, dikhawatirkan terjadinya kisruh hingga terpapar gas air mata.
6. Kenakan topi
Siapkan topi agar terlindungi dari sinar matahari selama mengikuti aksi demo turun ke jalan. Dengan menggunakan topi kamu bisa terhindar dari sakit kepala akibat terlalu terpapar sinar matahari secara berlebihan.
7. Bawa pasta gigi kecil
Pasta gigi berfungsi sebagai alat yang membantu kamu meredakan rasa perih ketika terpapar gas air mata. Selain itu, jangan lupa bawa alat kelengkapan kesehatan pertolongan pertama.
8. Handuk kecil
Terakhir, jangan lupa bawa handuk kecil, tisu basah, dan tisu keris. Tujuannya membilas kotoran di wajah ataupun paparan debu maupun gas air mata bila terkena.
Terlepas dari itu, jangan lupa ketika ikut aksi demo harus menjaga keamanan pribadi. Mulai dari barang bawaan hingga kontak fisik dengan orang yang tidak dikenal. Pastikan tidak bergerak sendirian tetapi ikut bersama teman-teman agar selalu tetap aman dan waspada.
Recommended By Editor
- DPR tunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada, ini alasannya
- Penampakan gedung DPR RI yang didemo massa, dijaga polisi hingga dipagari beton
- Hasil rapat Baleg DPR hari ini berpotensi memupuskan harapan Anies Baswedan ikut Pilkada 2024
- Warga geruduk gedung DPR imbas aturan pilkada, ini jadwal lengkap aksi massa #KawalPutusanMK
- Bisakah putusan MK dianulir oleh DPR? Ini penjelasannya menurut pandangan hukum tata negara
- Kakistokrasi adalah pemerintah yang bobrok, kenali istilahnya dalam memahami situasi politik Indonesia