Brilio.net - Dalam ajaran Islam, kebersihan adalah salah satu aspek yang sangat penting. Tidak hanya kebersihan fisik, tetapi juga kebersihan spiritual. Salah satu konsep yang berkaitan dengan kebersihan dalam Islam adalah najis. Najis adalah segala sesuatu yang dianggap kotor dan dapat membatalkan ibadah jika tidak dibersihkan. Memahami macam-macam najis dan cara membersihkannya adalah bagian penting dari kehidupan seorang Muslim.

Najis dalam Islam dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan tingkat kekotorannya. Setiap kategori memiliki cara pembersihan yang berbeda. Artikel ini akan membahas berbagai jenis najis dalam Islam, lengkap dengan contohnya, untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana menjaga kebersihan sesuai dengan ajaran agama.

Berikut adalah macam-macam najis dalam ajaran Islam beserta contohnya:

1. Najis mukhaffafah (najis ringan).

Contoh: Air kencing bayi laki-laki yang belum mengonsumsi makanan selain ASI.

Penjelasan: Najis ini dianggap ringan dan cara membersihkannya pun cukup mudah. Cukup dengan memercikkan air pada bagian yang terkena najis tersebut.

2. Najis mutawassitah (najis sedang).

Contoh: Darah, nanah, air kencing orang dewasa, dan kotoran manusia.

Penjelasan: Najis ini adalah yang paling umum dan cara membersihkannya adalah dengan mencuci bagian yang terkena najis dengan air hingga bersih. Jika najis tersebut menempel pada pakaian atau benda lain, maka harus dicuci hingga hilang bau, warna, dan rasanya.

3. Najis mughallazah (najis berat).

Contoh: Anjing dan babi, serta segala sesuatu yang berasal dari keduanya.

Penjelasan: Najis ini dianggap sangat berat dan cara membersihkannya lebih rumit. Bagian yang terkena najis harus dicuci tujuh kali, salah satunya dengan menggunakan tanah atau debu.

4. Najis ma'fu (najis yang dimaafkan).

Contoh: Sedikit darah atau nanah yang keluar dari tubuh.

Penjelasan: Najis ini dimaafkan dalam jumlah yang sangat kecil dan tidak perlu dibersihkan secara khusus. Namun, jika jumlahnya banyak, maka harus dibersihkan seperti najis mutawassitah.

5. Najis Ghairu Ma'fu (Najis yang Tidak Dimaafkan).

Contoh: Kotoran hewan yang tidak halal dimakan.

Penjelasan: Najis ini tidak dimaafkan dan harus dibersihkan dengan cara yang sama seperti najis mutawassitah.

6. Najis Hukmiyah (Najis yang Tidak Nampak).

Contoh: Alkohol yang tidak terlihat secara fisik tetapi diketahui ada.

Penjelasan: Najis ini tidak nampak secara fisik tetapi diketahui keberadaannya. Cara membersihkannya adalah dengan mencuci bagian yang terkena najis tersebut dengan air hingga diyakini bersih.

7. Najis 'Ainiyah (Najis yang Nampak).

Contoh: Kotoran manusia atau hewan yang terlihat jelas.

Penjelasan: Najis ini nampak secara fisik dan cara membersihkannya adalah dengan mencuci bagian yang terkena najis hingga hilang bau, warna, dan rasanya.

Menjaga kebersihan dari najis adalah bagian dari ibadah dalam Islam. Setiap Muslim diharapkan untuk memahami jenis-jenis najis ini dan cara membersihkannya agar ibadah yang dilakukan sah dan diterima oleh Allah SWT. Selain itu, menjaga kebersihan juga merupakan bagian dari menjaga kesehatan dan kesejahteraan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Dalam kehidupan sehari-hari, sering kali dihadapkan pada situasi di mana najis tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, penting untuk selalu siap dengan pengetahuan tentang cara membersihkan najis sesuai dengan ajaran Islam. Misalnya, ketika bepergian, membawa air bersih atau tisu basah dapat membantu dalam menjaga kebersihan.

Selain itu, penting juga untuk mengajarkan anak-anak tentang konsep najis dan cara membersihkannya sejak dini. Dengan demikian, mereka akan tumbuh dengan pemahaman yang baik tentang kebersihan dan pentingnya menjaga diri dari najis.

Dalam Islam, kebersihan adalah sebagian dari iman. Oleh karena itu, menjaga kebersihan dari najis bukan hanya tentang memenuhi kewajiban agama, tetapi juga tentang menjaga diri dan lingkungan agar tetap sehat dan nyaman. Dengan memahami macam-macam najis dan cara membersihkannya, setiap Muslim dapat menjalani kehidupan yang lebih bersih dan lebih baik.