Brilio.net - Kabinet Merah Putih adalah salah satu komponen penting dalam pemerintahan Indonesia yang bertanggung jawab membantu presiden dalam menjalankan tugasnya. Kabinet ini terdiri dari berbagai kementerian yang memiliki fungsi dan wewenang masing-masing. Selain itu, ada juga lembaga non-kementerian yang turut berperan dalam mendukung roda pemerintahan.

Usai dilantik menjadi Presiden ke-8 RI pada Minggu 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2019.

Total Kabinet Merah Putih Prabowo terdiri dari 48 Kementerian, sebagaimana pada Pasal 24, 25, 25, 26, 27, 28, 29, dan 30 Perpres Nomor 139 Tahun 2024 yang menjelaskan pembagian tugas kementerian koordinator sekaligus jumlah kementerian koordinator yang membawahi sejumlah kementerian.

Struktur kabinet Merah Putih ini diatur sedemikian rupa untuk memastikan setiap bidang mendapatkan perhatian yang sesuai. Setiap kementerian dipimpin oleh seorang menteri yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Selain itu, lembaga non-kementerian juga berperan penting dalam menjalankan kebijakan negara di bidang-bidang tertentu.

Nah, berikut ini susunan struktur pembagian Kabinet Merah Putih Prabowo periode 2024-2029, seperti dihimpun brilio.net dari berbagai sumber, Selasa (22/10).

1. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kememko Polkam) mengoordinasikan:

a. Kementerian Dalam Negeri;
b. Kementerian Luar Negeri;
c. Kementerian Pertahanan;
d. Kementerian Komunikasi dan Digital;
e. Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
f. Tentara Nasional Indonesia;
g. Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan
h. instansi lain yang dianggap perlu.

2. Menteri Koordinasi bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada Kementerian mengoordinasikan:

a. Kementerian Hukum;
b. Kementerian Hak Asasi Manusia;
c. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; dan instansi yang dianggap perlu

3. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan:

a. Kementerian Ketenagakerjaan;
b. Kementerian Perindustrian;
c. Kementerian Perdagangan;
d. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
e. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
f. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
g. Kementerian Pariwisata; dan
h. instansi lain yang dianggap perlu.

4. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengoordinasikan:

a. Kementerian Agama;
b. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
c. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
d. Kementerian Kebudayaan;
e. Kementerian Kesehatan;
f. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
g. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
h. Kementerian Pemuda dan Olahraga dan instansi lain yang dianggap perlu

5. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kewilayahan mengoordinasikan:

a. Kementerian Agraria dan Pertanahan Nasional; Infrastruktur dan pada Kementerian
b. Kementerian Pekerjaan Umum;
c. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman;
d. Kementerian Transmigrasi;
e. Kementerian Perhubungan; dan
f. instansi lain yang dianggap perlu.

6. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengoordinasikan:

a. Kementerian Sosial;
b. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
c. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
d. Kementerian Koperasi;
e. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
f. Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif; dan
g. instansi lain yang dianggap perlu.

7. Menteri Koordinator Bidang Pangan mengoordinasikan:

a. Kementerian Pertanian;
b. Kementerian Kehutanan;
c. Kementerian Kelautan dan Perikanan;
d. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
e. Badan Pangan Nasional;
f. Badan Gizi Nasional; dan
g. instansi lain yang dianggap perlu

8. Lembaga Setingkat Menteri/Tidak di Bawah Koordinasi Menteri Koordinator

a. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
b. Jaksa Agung
c. Kantor Staf Presiden
d. Kepala Kantor Komunikasi Presiden
e. Sekretariat Kabinet

9. Utusan Khusus Presiden.

Selain Kementerian dan Lembaga non-kementerian, Presiden Prabowo juga membentuk Utusan Khusus di beberapa lembaga kabinetnya, diantaranya:

1. Muhamad Mardiono (politikus, Ketua Umum PPP) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.
2. Setiawan Ichlas (pengusaha batubara asal Sumatera Selatan) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
3. Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah (pendakwa) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
4. Raffi Farid Ahmad (selebritas) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
5. Ahmad Ridha Sabana (politikus, Ketua Umum Partai Garuda) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.
6. Mari Elka Pangestu (ekonom) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral.
7. Zita Anjani (politikus, anak Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Berikut daftar lengkap menteri yang terpilih:

foto: setkab.go.id

1. Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
2. Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Airlangga Hartarto, Menko Bidang Perekonomian
4. Pratikno, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
5. Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
6. Muhaimin Iskandar, Menko Pemberdayaan Masyarakat
7. Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pangan
8. Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara
9. Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri
10. Sugiono, Menteri Luar Negeri
11. Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan
12. Nasaruddin Umar, Menteri Agama
13. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum
14. Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia
15. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
16. Sri Mulyani, Menteri Keuangan
17. Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
18. Satrio Sumantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
19. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan
20. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan
21. Saifullah Yusuf, Menteri Sosial
22. Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan
23. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
24. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian
25. Budi Santoso, Menteri Perdagangan
26. Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
27. Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum
28. Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
29. Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
30. M Iftitah Suryanagara, Menteri Transmigrasi
31. Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan
32. Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital
33. Amran Sulaiman, Menteri Pertanian
34. Raja Juli Antonio, Menteri Kehutanan
35. Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan
36. Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN
37. Rahmad Pambudi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
38. Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
39. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara
40. Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
41. Hanif Faizol Nurofik, Menteri Lingkungan Hidup
42. Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi
43. Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi
44. Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro dan Kecil Menengah
45. Widyanti Putri, Menteri Pariwisata
46. Teuku Rifki Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif
47. Arifatul Khoiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
48. Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga

Selain itu, terdapat juga 5 kepala badan yang yang setingkat Menteri/Tidak di Bawah Menteri Koordinator, di antaranya:

1. ST Burhanuddin, Jaksa Agung
2. M. Herindra, Kepala Badan Intelijen Negara
3. AM Putranto, Kepala Staf Kepresidenan
4. Hasan Nasbi, Kepala Presidential Communication Office
5. Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet

Dan untuk melengkapi kabinet ini, terdapat 56 wakil menteri yang juga diumumkan pada malam yang sama. Berikut adalah beberapa nama wakil menteri yang terpilih:

1. Leodwik F Paulus, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
2. Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan
3. Bambang Eko Suharyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara
4. Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara
5. Bima Arya, Wakil Menteri Dalam Negeri
6. Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri
7. Anis Matta, Wakil Menteri Luar Negeri
8. Armanatta Natsir, Wakil Menteri Luar Negeri
9. Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri
10. Dony Ermawan, Wakil Menteri Pertahanan
11. Haji Muhammad Syafii M Hum, Wakil Menteri Agama
12. Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum
13. Mugiyanto, Wakil Menteri HAM
14. Silmi Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
15. Tomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan
16. Prof. Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan
17. Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan
18. Dr. Fajar Rizal Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan
19. Prof. Latif Uhayat, Wakil Menteri Pendidikan
20. Prof. Dr. Fauzan MPd, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Science dan Teknologi
21. Prof. Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Science dan Teknologi
22. Giring Ganesha, Wakil Menteri Kebudayaan
23. Prof. Dr. Dante Saksono, Wakil Menteri Kesehatan
24. Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial
25. Emmanuel Ebennezer, Wakil Menteri Ketenagakerjaan
26. Kristina Ariani, Wakil Menteri Pekerja Migran Indonesia
27. Dzulfikar Ahmad Tawalla, Wakil Menteri Pekerja Migran Indonesia
28. Faizol Riza, Wakil Menteri Perindustrian
29. Dyah Roro Esti Widyaputri, Wakil Menteri Perdagangan
30. Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM
31. Diana Kusuma Astuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum
32. Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
33. Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa
34. Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Transmigrasi
35. Komjen Pol (Purn) Suntana, Wakil Menteri Perhubungan
36. Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi Digital
37. Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi Digital
38. Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian
39. Sulaiman Umar, Wakil Menteri Kehutanan
40. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Kelautan Perikanan
41. Oshi Dermawan, Wakil Menteri ATR
42. Febrian Alfianto Rudiat, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
43. Komjen (Purn) Purwadi, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
44. Kartiko Wirjo Atmojo, Wakil Menteri BUMN
45. Aminudin Maruf, Wakil Menteri BUMN
46. Doni Oskarya, Wakil Menteri BUMN
47. Isyana Bagus Oka, Wakil Menteri Kependudukan
48. Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup
49. Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi Hilirisasi
50. Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi
51. Helfi Yuni Moraza, Wakil Menteri UMKM
52. Ni Luh Enik Ermawati, Wakil Menteri Pariwisata
53. Irine Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif
54. Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak
55. Taufik Hidayat, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga
56. Muhammad Qodari, Wakil Kepala Staf Kepresidenan