Brilio.net - Kadang-kadang, tantangan terbesar dalam bisnis muncul dari kegiatan sehari-hari. Misalnya, pengesahan dokumen yang tertunda karena sulitnya mendapatkan tanda tangan atasan yang sibuk atau sedang berada di luar kantor. Namun, dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi, sekarang bisa pakai memanfaatkan tanda tangan elektronik, loh.

Tanda tangan elektronik menawarkan banyak keuntungan, dan dokumen tetap dapat memiliki kekuatan hukum yang kuat. Yuk kita ulas bersama tentang tanda tangan elektronik, aturan-aturannya. Jangan lupa, keuntungannya ternyata juga banyak banget, loh. Simak selengkapnya seperti dirangkum brilio.net, Rabu (28/8) di bawah ini.

Apa itu Tanda Tangan Elektronik?

Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri dari informasi elektronik yang berguna untuk melakukan verifikasi dan autentikasi identitas. Pembuatan tanda tangan elektronik dapat dibuat oleh berbagai jenis aplikasi atau generator yang tersedia baik secara online maupun offline. 

Jenis Tanda Tangan Elektronik

Apabila mengacu pada regulasi eIDAS (electronic identification, authentication, and trust services), tanda tangan elektronik dibagi menjadi tiga jenis yaitu simple, advanced, dan qualified. 

Simple artinya tanda tangan elektronik paling basic tanpa metode enkripsi khusus. Selanjutnya ada advanced di mana dapat melihat serta identifikasi siapa penandatangannya. Terakhir, qualified merupakan jenis tanda tangan elektronik yang memiliki kekuatan hukum terkuat serta perlu ditandatangani melalui penyedia yang berwenang sesuai ketentuan negara.

Dasar Hukum dari Tanda Tangan Elektronik di Indonesia

Tanda tangan elektronik pertama kali diatur pada UU No. 10 Tahun 2008 (UU ITE) yang mana selanjutnya diperkuat pada PP No. 71 Tahun 2019. Dalam peraturan pemerintah tersebut dinyatakan tanda tangan elektronik memiliki dua jenis, yaitu:

  1. Tanda tangan elektronik tersertifikasi
  2. Tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi

Perbedaan antara keduanya yakni tanda tangan elektronik tersertifikasi dibuat menggunakan jasa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik dan dapat dibuktikan dengan Sertifikat Elektronik. Sedangkan sebaliknya, TTE tidak tersertifikasi dibuat tanpa menggunakan jasa penyelenggara sertifikasi elektronik. 

Keuntungan Tanda Tangan Elektronik

Tanda tangan elektronik memiliki berbagai keuntungan bagi penggunanya. Mulai dari hemat biaya serta efisiensi waktu kerja yang mana tidak memerlukan lagi kertas fisik dan proses manual. Selain itu tanda tangan elektronik sendiri dapat membuat dokumen Anda aman dari pemalsuan. 

Hal ini dikarenakan pada penyedia tanda tangan elektronik khususnya yang tersertifikasi, umumnya terdapat sistem kriptografi untuk memastikan keaslian dokumen. Sehingga dokumen yang telah ditandatangani tidak dapat sembarang disunting kembali apa lagi dipalsukan. Jadi apapun bentuknya, mulai dari tanda tangan QR code, huruf, atau goresan, dijamin aman.

Terakhir, dokumen yang ditandatangani menggunakan TTE elektronik yang tersertifikasi berpotensi memiliki kekuatan hukum yang kuat. Karena dokumen tersebut bisa dengan mudah Anda gunakan untuk dibuktikan ke pengadilan jika terdapat sengketa tertentu.