Brilio.net - Indonesia dikenal sebagai negara maritim dengan wilayah laut yang sangat luas. Terletak di antara dua benua dan dua samudra, Indonesia memiliki kekayaan laut yang luar biasa. Wilayah laut Indonesia bukan hanya sebatas perairan di sekitar pulau-pulaunya, tetapi memiliki pembagian wilayah yang diakui secara internasional. Berdasarkan hukum laut internasional, wilayah laut Indonesia dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu laut teritorial, zona tambahan, dan zona ekonomi eksklusif (ZEE). Artikel ini akan membahas ketiga jenis wilayah laut tersebut dan fungsinya masing-masing.

1. Laut teritorial

Laut teritorial adalah wilayah laut yang berada di sekitar pantai atau pulau-pulau suatu negara. Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), lebar laut teritorial adalah sejauh 12 mil laut dari garis pangkal pantai. Garis pangkal ini merupakan titik awal yang ditarik dari pesisir pulau atau daratan yang diukur ke arah laut. Laut teritorial merupakan bagian dari wilayah kedaulatan negara, sehingga negara memiliki hak penuh atas sumber daya alam di dalamnya, baik di atas maupun di bawah permukaan laut.

Di wilayah laut teritorial, Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk mengatur segala aktivitas di atas maupun di bawah air. Kewenangan ini mencakup hak untuk mengeksploitasi sumber daya alam, menjaga keamanan perairan, serta mengatur lalu lintas pelayaran. Namun, meskipun memiliki kedaulatan penuh, Indonesia tetap harus mengizinkan pelayaran damai kapal-kapal asing melalui laut teritorial ini, sesuai dengan ketentuan hukum internasional.

2. Zona tambahan

Zona tambahan adalah wilayah laut yang berada di luar laut teritorial, tetapi masih dalam jangkauan kedaulatan terbatas suatu negara. Lebar zona tambahan ini adalah sejauh 12 mil laut di luar batas laut teritorial, atau 24 mil laut dari garis pangkal pantai. Berbeda dengan laut teritorial, di zona tambahan, negara tidak memiliki kedaulatan penuh, tetapi masih dapat mengatur aktivitas tertentu untuk melindungi kepentingannya.

Di zona tambahan, Indonesia memiliki hak untuk mengawasi dan menegakkan hukum terkait imigrasi, bea cukai, perpajakan, serta perlindungan lingkungan laut. Ini berarti Indonesia dapat mengambil tindakan terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan di laut teritorial, bahkan jika pelanggaran tersebut dilakukan di luar batas 12 mil laut. Tujuan dari zona tambahan adalah untuk melindungi kepentingan negara dari potensi ancaman yang mungkin timbul di luar batas laut teritorial.

3. Zona ekonomi eksklusif (ZEE)

Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah wilayah laut yang berada di luar batas laut teritorial, yang memiliki lebar sejauh 200 mil laut dari garis pangkal pantai. Di ZEE, Indonesia memiliki hak eksklusif untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam, baik di dasar laut maupun di perairan di atasnya. Meskipun Indonesia tidak memiliki kedaulatan penuh atas ZEE, negara memiliki hak untuk mengelola sumber daya alam dan aktivitas ekonomi yang ada di wilayah ini.

ZEE sangat penting bagi Indonesia karena wilayah ini kaya akan sumber daya alam, seperti ikan, minyak, dan gas alam. Selain itu, di ZEE, Indonesia juga berhak mengatur kegiatan penelitian ilmiah kelautan, perlindungan lingkungan laut, serta pembangunan buatan seperti platform pengeboran minyak. Negara-negara lain diizinkan untuk melakukan pelayaran bebas dan penerbangan di atas ZEE, namun mereka tidak diizinkan mengeksploitasi sumber daya tanpa izin dari pemerintah Indonesia.

Pentingnya pembagian wilayah laut Indonesia

Pembagian wilayah laut Indonesia berdasarkan ketentuan hukum internasional memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan dan mengelola sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia. Dengan luas wilayah laut yang mencapai 3,25 juta kilometer persegi, pengelolaan yang baik sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian ekosistem laut dan mendukung perekonomian nasional.

Kekayaan laut Indonesia tidak hanya terbatas pada sumber daya alam seperti ikan, minyak, dan gas alam, tetapi juga meliputi jalur transportasi laut yang sangat strategis. Indonesia dilalui oleh jalur pelayaran internasional yang menghubungkan Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Hal ini menjadikan perairan Indonesia sebagai salah satu jalur perdagangan terpadat di dunia. Oleh karena itu, menjaga keamanan dan kedaulatan laut sangat penting bagi kestabilan ekonomi dan politik negara.

Selain itu, pengelolaan yang baik terhadap wilayah laut dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam bidang perikanan, pariwisata bahari, serta pengembangan energi terbarukan seperti energi angin dan gelombang laut. Laut Indonesia juga merupakan rumah bagi berbagai macam spesies biota laut, yang menjadikannya salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia.

Wilayah laut Indonesia terbagi menjadi tiga macam, yaitu laut teritorial, zona tambahan, dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Masing-masing wilayah ini memiliki aturan dan hak-hak tertentu yang harus dipatuhi berdasarkan hukum internasional. Laut teritorial merupakan wilayah yang sepenuhnya berada di bawah kedaulatan Indonesia, sementara di zona tambahan dan ZEE, Indonesia memiliki hak-hak terbatas terkait pengelolaan dan pengawasan.

Pembagian wilayah laut ini sangat penting bagi kedaulatan negara dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Selain itu, dengan letak geografis yang strategis, wilayah laut Indonesia memiliki peran penting dalam perdagangan global serta perlindungan lingkungan laut yang kaya akan keanekaragaman hayati. Pengelolaan yang baik terhadap wilayah laut ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.