Brilio.net - Memahami perbedaan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana dalam seleksi CPNS sangat penting bagi calon peserta. Pasalnya kedua jenis jabatan ini memiliki karakteristik maupun tanggung jawab yang berbeda, yang akan memengaruhi karier kamu di masa depan.

Mengetahui perbedaan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana seleksi CPNS dapat membantu kamu membuat keputusan yang tepat saat memilih posisi yang diinginkan. Secara sederhana, jabatan fungsional lebih fokus pada keahlian khusus serta tugas tertentu yang membutuhkan kompetensi profesional.

Di sisi lain, jabatan pelaksana cenderung melibatkan tugas-tugas administratif dan operasional yang mendukung fungsi organisasi secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang perbedaan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana seleksi CPNS akan memastikan kamu tidak salah pilih sekaligus dapat menyesuaikan pilihan dengan minat serta keahlian kamu.

Bagi kamu peserta seleksi CPNS, memilih jabatan yang sesuai dengan kemampuan maupun tujuan karier menjadi langkah penting dalam proses pendaftaran. Dengan mengetahui perbedaan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana seleksi CPNS, kamu dapat menghindari kesalahan yang bisa berdampak pada perkembangan karier di masa depan.

Berikut ini ulasan lengkap Perbedaan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana dalam seleksi CPNS, yang dilansir brilio.net dari berbagai sumber, Kamis (29/8)

Definisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana CPNS.

Perbedaan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana CPNS  2024 brilio.net

foto: menpan.go.id

Jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian maupun keterampilan tertentu. Jabatan ini lebih berfokus pada pengembangan profesionalisme serta keahlian spesifik.

Karakteristik utama jabatan fungsional:

- Memerlukan keahlian atau keterampilan khusus
- Berorientasi pada pelayanan fungsional
- Memiliki jenjang karier yang jelas berdasarkan keahlian
- Penilaian kinerja berdasarkan angka kredit

Sememtara, jabatan pelaksana merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas pelaksanaan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan. Jabatan ini lebih bersifat operasional ataupun administratif.

Adapun karakteristik utama jabatan pelaksana seperti.

- Berfokus pada tugas-tugas pelaksanaan dan operasional
- Tidak memerlukan keahlian khusus yang terlalu spesifik
- Jenjang karier berdasarkan struktur organisasi
- Penilaian kinerja berdasarkan capaian kinerja umum

Perbedaan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana dalam seleksi CPNS.

Perbedaan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana CPNS  2024 brilio.net

foto: menpan.go.id

1. Persyaratan dan kualifikasi

Jabatan fungsional:
- Umumnya memerlukan pendidikan formal yang spesifik sesuai bidang keahlian

- Sering kali membutuhkan sertifikasi atau lisensi khusus

- Kadang memerlukan pengalaman kerja tertentu di bidang yang relevan

- Mungkin ada persyaratan tambahan seperti publikasi ilmiah atau karya inovatif

Jabatan pelaksana:
- Persyaratan pendidikan lebih fleksibel, biasanya minimal SMA/sederajat hingga S1

- Tidak selalu memerlukan sertifikasi khusus

- Pengalaman kerja tidak selalu menjadi syarat utama

- Lebih menekankan pada kemampuan administratif dan operasional umum

2. Proses seleksi

Jabatan fungsional:
- Seleksi lebih ketat dan spesifik sesuai bidang keahlian

- Mungkin melibatkan tes keahlian atau praktek sesuai bidang

- Wawancara lebih mendalam terkait keahlian spesifik

- Bisa ada tahapan presentasi atau demonstrasi keahlian

Jabatan pelaksana:
- Seleksi lebih umum, fokus pada kemampuan dasar maupun administrasi

- Tes biasanya meliputi pengetahuan umum serta kemampuan dasar

- Wawancara lebih berfokus pada motivasi maupun kemampuan umum

- Jarang melibatkan tes praktek atau demonstrasi keahlian khusus

3. Jenjang karier dan pengembangan

Jabatan fungsional:
- Jenjang karier berdasarkan tingkat keahlian (jenjang ahli: pertama, muda, madya, utama)

- Kenaikan pangkat dan jabatan berdasarkan perolehan angka kredit

- Pengembangan karier fokus pada peningkatan keahlian spesifik

- Kesempatan untuk menjadi tenaga ahli atau konsultan di bidangnya

Jabatan pelaksana:
- Jenjang karier berdasarkan struktur organisasi

- Kenaikan pangkat dan jabatan berdasarkan masa kerja serta kinerja umum

- Pengembangan karier lebih bersifat umum dan administratif

- Kesempatan untuk beralih ke jabatan struktural

4. Sistem penilaian kinerja

Jabatan Fungsional:
- Menggunakan sistem angka kredit

- Penilaian berdasarkan capaian kegiatan profesional (misalnya: penelitian, publikasi, inovasi)

- Ada tim penilai khusus untuk mengevaluasi kinerja dan angka kredit

- Kenaikan pangkat dan jabatan tergantung pada akumulasi angka kredit

Jabatan pelaksana:
- Menggunakan sistem penilaian kinerja umum (SKP - Sasaran Kerja Pegawai)

- Penilaian berdasarkan capaian target kerja dan perilaku kerja

- Penilaian dilakukan oleh atasan langsung

- Kenaikan pangkat dan jabatan berdasarkan penilaian kinerja serta masa kerja

5. Tunjangan dan remunerasi

Jabatan fungsional:
- Mendapatkan tunjangan fungsional sesuai dengan jenjang jabatannya

- Besaran tunjangan umumnya lebih tinggi karena mempertimbangkan keahlian khusus

- Ada insentif tambahan untuk capaian tertentu (misalnya: publikasi internasional)

- Kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari kegiatan profesi di luar (dengan izin)

Jabatan pelaksana:
- Mendapatkan tunjangan kinerja sesuai dengan grade jabatan

- Besaran tunjangan umumnya lebih standar

- Insentif tambahan biasanya terkait dengan capaian organisasi secara umum

- Kesempatan penghasilan tambahan lebih terbatas

6. Penempatan

Jabatan fungsional:
- Penempatan lebih spesifik sesuai bidang keahlian

- Mobilitas antar instansi lebih mudah selama masih dalam bidang keahlian yang sama

- Kesempatan untuk tugas belajar atau pelatihan khusus lebih besar

- Bisa ditempatkan sebagai tenaga ahli di berbagai proyek atau satuan kerja

Jabatan pelaksana:
- Penempatan lebih fleksibel di berbagai unit kerja

- Mobilitas antar instansi atau unit kerja lebih umum

- Kesempatan tugas belajar ada, namun tidak sekhusus jabatan fungsional

- Penempatan umumnya terkait dengan kebutuhan administratif maupun operasional organisasi

7. Peran dalam organisasi

Jabatan Fungsional:
- Berperan sebagai ahli atau spesialis dalam bidang tertentu

- Memberikan masukan teknis dan profesional dalam pengambilan keputusan

- Sering menjadi ujung tombak dalam inovasi dan pengembangan di bidangnya

- Dapat menjadi representasi instansi dalam forum-forum keahlian

Jabatan pelaksana:
- Berperan sebagai pelaksana operasional dan administratif

- Mendukung kelancaran proses kerja sehari-hari organisasi

- Menjadi tulang punggung dalam pelayanan publik langsung

- Membantu implementasi kebijakan dan program organisasi

8. Fleksibilitas

Jabatan fungsional:
- Lebih fokus pada bidang keahlian tertentu, kurang fleksibel untuk beralih ke bidang lain

- Perlu terus mengikuti perkembangan di bidang keahliannya

- Adaptasi terhadap teknologi baru dalam bidang keahlian sangat penting

- Mungkin menghadapi tantangan dalam mengadaptasi perubahan struktural organisasi

Jabatan pelaksana:
- Lebih fleksibel untuk ditempatkan di berbagai posisi administratif

- Adaptasi lebih pada perubahan sistem dan prosedur kerja umum

- Lebih mudah beradaptasi dengan perubahan struktur organisasi

- Perlu mengembangkan berbagai keterampilan umum untuk menunjang karier

9. Tantangan dan peluang

Jabatan fungsional:

Jabatan fungsional memiliki beberapa tantangan yang perlu dihadapi, seperti

- Tuntutan untuk terus meningkatkan keahlian maupun mengikuti perkembangan terbaru

- Kompetisi yang ketat dalam perolehan angka kredit

- Risiko keusangan keahlian jika tidak terus diperbarui

Selain itu, ada beberapa peluang yang diperoleh jabatan fungsional, diantaranya.

- Kesempatan menjadi ahli terkemuka di bidangnya

- Peluang untuk berkontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan

- Kesempatan untuk terlibat dalam proyek-proyek penting dan strategis

Jabatan pelaksana:

Tantangan dan peluang jabatan pelaksana seperti:

- Rutinitas kerja yang mungkin kurang menantang secara intelektual

- Kesempatan pengembangan karier yang lebih terbatas

- Risiko menjadi 'stuck' dalam posisi yang sama untuk waktu lama

- Kesempatan untuk memahami operasional organisasi secara menyeluruh

- Peluang untuk beralih ke jabatan struktural

- Kesempatan untuk terlibat langsung dalam pelayanan publik