Brilio.net - Pada Selasa (22/8), rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di kawasan Cinere, Jakarta Selatan didatangi petugas dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka untuk memberitahukan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PBK) 13 mobil dan motor milik pasangan fenomenal itu. Petugas memiliki bukti catatan berisi daftar kendaraan Raffi dan Nagita yang disebut diduga belum membayar pajak kendaraan yang dimilikinya. Beberapa kendaraan yang dimaksud antara lain adalah dua Ducati, Maserati, Roll Royce, dan Alphard.

Kabar kedatangan petugas pajak ke rumah Raffi Ahmad itu pun menghebohkan publik. Tak ingin berlarut-larut, kakak Syahnaz ini pun mengklarifikasi kabar tersebut.

"Mengenai pemberitaan yang santer mengenai perpajakan mobil, keluarga kami, saya Raffi Ahmad dan Nagita Slavina memang untuk semua kendaraan mobil kita patuh pada pajak, kita juga semuanya membayar," tuturnya lewat video pendek yang diunggahnya pada Rabu (23/8).

"Mungkin ada mobil yang baru jatuh temponya di bulan ini pun semuanya sedang dalam pengurusan dan juga soal motor, memang ada beberapa motor dan mobil yang sudah kita jual di dua atau tiga tahun lalu, dan mungkin kita belum memblokir belum melapor untuk meblokir saja. jadi untuk pemberitaan di luar sana mungkin terlalu heboh, jadi kita klarifikasi saja," imbuhnya.

Lebih lanjut Raffi Ahmad mengaku dirinya sebagai warga negara baik yang pasti akan membayar pajak. "Sebagai warga negara yang baik kita pasti bayar pajak dan kita pun akan patuh untuk bayar pajak," pungkasnya.

 

Selamat siang , saya Raffi Ahmad saya mau klarifikasi mengenai pemberitaan yg sedang beredar saat ini mengenai masalah pajak mobil saya dan saat petugas kerumah saya sedang berada di lokasi shooting , sebagai warga negara indonesia saya sangat taat wajib pajak patuh pajak & bayar,apabila ada kendaraan yg habis di bulan ini, saya sedang proses dan pasti saya bayar atau bahkan ada kendaraan yang sudah terjual akan saya lakukan pemblokiran secepat ny sehingga pembeli kendaraan saya tersebut bisa segera membaliknama kendaraan tersebut, dan kewajiban pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan-kendaraan yg kami miliki akan kami penuhi kewajiban kami sebagai warga negara yang baik, dan atas kendaraan yg telah kami jual akan kami ajukan pemblokiran agar tidak melekat kepada kami lagi. mari kita semua membantu pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan membayar pajak kendaraan bermotor yg masih kita miliki Trimakasih ????

A post shared by Raffiahmad Nagitaslavina1717 (@raffinagita1717) on