Brilio.net - Kabar mengejutkan datang dari keluarga Raffi Ahmad. Sang adik, Nisya Ahmad, mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andika Rosadi. Gugatan tersebut ternyata telah diajukan Nisya pada 10 Mei 2024. Kebenaran kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Taslimah, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Taslimah membenarkan Nisya sudah mengajukan gugatan cerai sejak 30 Mei 2024. Kabar tersebut tentu mengejutkan publik. Pasalnya, selama 15 tahun menikah, pasangan yang sudah dikaruniai tiga orang anak ini terlihat begitu harmonis.

"Benar bahwa yang bersangkutan (Nisya) telah mendaftarkan perkaranya di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 10 Mei 2024," ujar Taslimah kepada awak media pada Rabu (31/7), dikutip brilio.net dari KapanLagi.

nisya ahmad adik raffi ahmad gugat cerai suami © 2024 Instagram

foto: Instagram/@nissyaa

Sidang perdana dari gugatan cerai ini telah digelar pada 30 Mei 2024 lalu. Taslimah menjelaskan bahwa sidang pertama memiliki agenda perdamaian dan mediasi, dilanjutkan dengan proses jawab replik dan duplik.

"Sidang pertama agenda perdamaian, terus mediasi, dilanjutkan dengan jawab replik maupun duplik. Dan diduplik terakhir kemarin tanggal 25 Juli 2024 itu secara e-court," imbuh Taslimah.

Agenda sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 1 Agustus 2024 mendatang dengan agenda pembuktian. Sidang ini mengharuskan kehadiran penggugat dan tergugat untuk memberikan konfirmasi terkait saksi atau keterangan yang akan disampaikan.

nisya ahmad adik raffi ahmad gugat cerai suami © 2024 Instagram

foto: Instagram/@nissyaa

"Maka para pihak yang bersangkutan atau prinsipalnya itu diharapkan diwajibkan hadir di muka persidangan," jelas Taslimah lebih lanjut.

Nisya Ahmad dan Andika Rosadi telah menikah sejak 31 Januari 2009. Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai tiga orang anak. Rupanya, pernikahan mereka berada di ujung tanduk setelah 15 tahun mengarungi rumah tangga bersama. Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari kedua belah pihak mengenai kabar perceraian ini.