Brilio.net - Penangkapan Vanessa Angel pada Sabtu (5/1) oleh Subdit V Cyber Crime Distreskrimsus Polda Jawa Timur di Surabaya cukup menghebohkan. Sejak Sabtu (5/1) ia harus menjalani pemerikasaan di kantor polisi.
Polisi memeriksa wanita asal Jakarta ini untuk mendapatkan informasi mengenai bisnis prostitusi online. Pada Minggu (6/1) Vanessa Angel dibebaskan namun masih menyandang status sebagai saksi.
Awal mula penangkapan ini ialah saat Vanessa Angel berkunjung ke Surabaya pada sabtu (5/1). Tidak ada tanda-tanda bahwa wanita 27 tahun ini akan ditangkap. Bahkan ia sempat mengunggah Instagram Story menengai kesenangannya di Surabaya. "Menjemput rejeki di awal tahun 2019," tulis akun Instagram @vanessaangelofficial.
Tidak lama setelah kedatangannya di Surabaya, mantan model majalah remaja ini digrebek polisi di sebuah hotel bintang lima. Ia saat itu tengah bersama seorang pengusaha. Vanessa Angel digelandang di Mapolda Jawa Timur untuk melakoni pemeriksaan. Dari kalangan selebriti, ada Avriellia Shaqqila yang juga melakoni pemeriksaan.
Dari hasil penyidikan didapati informasi bahwa dalam bisnis prostitusi online ini tarif Vanessa Angel Rp 80 juta sekali kencan. Polisi juga menyebutkan tarif Avriellia Shaqqila Rp 25 juta sekali kencan. Selain tarif, polisi juga membeberkan jaringan prostitusi online di kalangan seleb dan model. Polisi juga menyebut tarif mereka adalah dalam kisaran Rp 2 juta hingga Rp 100 juta.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jatim di Surabaya menyatakan pihaknya sudah memiliki foto-foto, nama-nama, dan bukti transaksi dari para artis dan model yang terlibat prostitusi online tersebut. Tarif yang dikenakan terhadap para artis dan model ini bervariasi tergantung tingkat kepopuleran. Luki menyebut, bisnis ini memiliki jaringan yang cukup besar.
"Ada yang (tarifnya) Rp 100 juta, ada yang Rp 80 juta, Rp 50 juta, yang paling kecil Rp 2 juta," ujarnya dikutip Antara.
Berdasar penyelidikan, Vanessa berstatus saksi. Ia pun sudah kembali ke Jakarta dengan ditemani karibnya, Jane Shalimar, Senin (7/1).
Setelah bebas, Vanessa Angel dan pengacaranya Muhammad Zakir Rasyidin, memberikan klarifikasi mengenai informasi yang tersebar. Berikut klarifikasi dari Vanessa Angel seperti dirangkum brilio.net dari berbagai sumber.
1. Merasa dijebak oknum tidak bertanggung jawab.
foto: istimewa
Zakir mengatakan bahwa Vanessa Angel dijebak dalam kasus ini. Tersangka utama ialah mucikari bernama Siska yang membawa Vanessa Angel bertemu pengusaha di Surabaya.
"Dia ke sana karena ada panggilan dari saudara Siska untuk mengisi suatu acara cuma persoalannya dia berada pada tempat dan waktu yang salah," jelas zakir dilansir brilio.net dari merdeka.com.
2. Bantah tarif 80 juta.
foto: kapanlagi.com
Dari hasil penyidikan diketahui tarif vanessa Angel ialah Rp 80 juta sekali kencan. Namun kabar ini dibantah oleh Zakir. Menurut Zakir Vanessa Angel tidak pernah memasang tarif Rp 80 juta atau menerima uang Down payment (DP) sebesar 30 persen.
"Kita tidak bisa membantah apa yang disampaikan penyidik, otomatis kita kan komplain ceritanya apa yang disampaikan mereka. Tapi penyidik kan pakai kacamata mereka, ada tersangka, ada bukti. Kaitannya dengan alat bukti tersangka dan klien kami kan ada prosesnya, ada sidang segala macam seterusnya. Tapi hari ini kita bantah tak ada 80 juta," ujar Zakir dilansir brilio.net dari kapanlagi.com.
3. Bantah ditangkap saat berhubungan badan.
foto: merdeka.com
Vanessa Angel ditangkap di hotel bintang lima bersama seorang pengusaha. Namun Vanessa Angel mengaku ditangkap dalam keadaan berbusana dan tidak berhubungan badan.
"Saya bilang, ini yang saya tekankan adalah pengakuannya kepada saya. Saya tanya kondisinya seperti apa, dia bilang 'Saya pakai baju kak, saya duduk. Saya berani sumpah'. Saya tidak mau menjudge karena pada saat menceritakan ini dia sampai terisak-isak. Sampai saya enggak jelas dia ngomong apa," ujar Jane Shalimar.
4. Bantah ada kondom saat ditangkap polisi.
foto: merdeka.com
Selain menangkap Vanessa Angek dan rekan lainnya, polisi juga mengamankan barang bukti. Menurut Muhammad Zakir Rasyidin daftar barang bukti yang disita Ditreskrimsus Polda Jawa Timur yakni satu unit iPhone, simcard dengan nomor pribadi VA, seprei warna putih, dan celana dalam warna ungu. Sempat berdear kabat bahwa satu kotak kondom juga ikut disita. "Terkait kondom itu tidak benar," kata Muhammad Zakir Rasyidin.
5. Bakal melaporkan artis yang menyebar foto nirbusana Vanessa Angel.
foto: liputan6.com
Bersama dengan kasus ditangkapnya Vanessa Angel, di media sosial juga tersebar foto bugil Vanessa Angel. Mengenai tersebarnya foto ini, Vanessa Angel akan menempuh jalur hukum untuk kasus ini. "Klien kami bilang itu foto betul dia dan dalam waktu dekat akan dilaporkan," ucap Zakir dilansir brilio.net dari Antaranews.com.
Menurut Zakir, Vanessa Angel telah mengantongi satu nama yang diduga kuat menyebarkan foto bugilnya. Adapun penyebar foto bugil tersbeut berasal dari kalangan artis.
Recommended By Editor
- 5 Sindiran Deddy Corbuzier soal prostitusi artis, ngena banget
- 15 Meme lucu Rp 80 juta ini bikin senyum-senyum sendiri
- Jejak karier Vanessa Angel sebagai seleb, model sampai nyanyi
- 10 Foto Bibi Ardiansyah, pacar yang setia dukung Vanessa Angel
- 8 Pose Vanessa Angel di jacuzzi hingga infinity pool bikin gagal fokus