Brilio.net -Nikita Mirzani kembali harus berurusan dengan pihak berwajib. Nikita Mirzani digelandang ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis (30/1) malam. Penjemputan Nikita Mirzani itu sempat mencuri perhatian lantaran ia terpaksa dijemput secara paksa.
Nikita terpaksa dijemput paksa lantaran disebut tak datang saat dipanggil dan selalu punya alasan untuk minta izin, baik umrah ataupun sakit. Pihak kepolisian terus menindak lanjuti kasus tersebut. Pasalnya laporan yang dilayangkan Dipo Latief ini sudah sejak tahun 2019 silam.
Setelah dijemput pihak berwajib, wanita yang akrab disapa Niki itu sampai pada Jumat (31/1) dini hari. Menurut lansiran dari KapanLagi, Nikita Mirzani sempat tak mau turun dari mobil ketika sudah sampai di depan kantor polisi. Namun mau tidak mau, Nikita tetap harus bersikap kooperatif dan diharapkan kasus ini akan segera selesai.
Berikut beberapa potret saat pengamanan Nikita Mirzani seperti brilio.net rangkum dari Kapanlagi.com pada Jumat (31/1).
1. Nikita Mirzani sampai di Polres Jakarta Selatan dengan menaiki mobil berwarna silver ini pada pukul 00.35 WIB.
foto: KapanLagi.com/Budy Santoso dan Irfan Kafril
2. Ia tak mau turun mobil kendati sosoknya sudah terlihat dari jendela mobil. Sosok perempuan berambut panjang lah yang keluar dari mobil tersebut.
foto: KapanLagi.com/Budy Santoso dan Irfan Kafril
3. Akhirnya, mobil ini tancap gas menuju sisi lain area Polres. Menurut salah seorang oknum Polisi, Niki marah-marah sebab ada banyak wartawan yang diduga hadir karena diundang.
foto: KapanLagi.com/Budy Santoso dan Irfan Kafril
4. Setelah aksi kejar-kejaran itu usai, Niki akhirnya mau turun dari mobil dan berjalan dengan santai menuju gedung kepolisian.
foto: KapanLagi.com/Budy Santoso dan Irfan Kafril
5. Kendati terlihat selalu memasang senyum, aktris cantik ini tak bisa sembunyikan mata sembabnya dari kamera wartawan.
foto: KapanLagi.com/Budy Santoso dan Irfan Kafril
6. Sempat dikira sembab karena menangis, Niki menampik hal itu. Menurut Niki, suaranya memang sedang serak.
foto: KapanLagi.com/Budy Santoso dan Irfan Kafril