Brilio.net - Kasus kematian mantan istri Sule, Lina Jubaedah pada Sabtu (4/1) lalu memang masih menimbulkan tanda tanya besar. Seperti diketahui, Lina meninggal di kediamannya di Jalan Neptunus, Kota Bandung. Setelah dua hari berselang, putra sulung Sule, Rizky Febian membuat laporan terhadap kejanggalan meninggalnya ibunya tersebut.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Setelah itu, pihak polisipun telah melakukan pembongkaran, proses autopsi jenazah hingga memeriksa belasan saksi, termasuk suami Lina, Teddy Pardiyana.
Hasil autopsi Lina pun telah diumumkan oleh pihak kepolisian. Hasilnya pun tak ada keganjilan pada meninggalnya ibu 5 anak ini.
Dilansir brilio.net dari merdeka.com pada Jumat (31/1), berikut fakta-fakta terbaru hasil autopsi meninggalnya Lina.
1. Ada 25 saksi diperiksa.
foto: Instagram/@putridelinaa
Dari hasil laporan yang dibuat Rizky terkait meninggalnya sang ibu, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Selain dilakukan pembongkaran, hingga autopsi jenazah, kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi, sebanyak 25 orang. Tak hanya itu, polisi juga melakukan olah TKP di kediaman Lina.
2. Tak ditemukan tanda kekerasan.
foto: Instagram/@rizkyfbian
Setelah sebelumnya beredar kabar ditemukannya tanda kekerasan, rupanya hasil visum menyatakan bahwa tak ada tanda-tanda kekerasan pada jenazah mantan istri Sule ini.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga, seperti dikutip dari merdeka.com pada Jumat (31/1).
3. Lina meninggal karena penyakit.
foto: Instagram/@rizkyfbian
Rupanya istri Teddy itu dipastikan meninggal karena suatu penyakit. Dari temuan hasil autopsi dinyatakan adanya penyakit darah tinggi yang kronis.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan adanya gambaran penyakit hipertensi kronis," jelasnya.
4. Tak ditemukan racun.
foto: Instagram/@rizkyfbian
Kombes Pol Saptono Erlangga juga menerangkan lebih jelas bahwa tidak ditemukan zat beracun pada jenazah Lina.
"Kesimpulan setelah dilakukan pemeriksaan autopsi, laboratorium forensik dalam, dijelaskan kematian Lina bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh saudari Lina Jubaedah," jelasnya.
5. Bukan tindak pidana.
foto: Instagram/@putridelinaa
Akhirnya pihak kepolisian pun menegaskan jika kematian ibunda Rizky tersebut bukan merupakan tindak pidana. Dengan demikian dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Lina, tidak terbukti karena bukan merupakan tindak pidana.
"Kesimpulannya bahwa peristiwa yang dilaporkan bukan merupakan tindak pidana," kata dia.
6. Terdapat alat bukti.
foto: Instagram/@putridelinaa
Tak hanya itu, pihak polisi pun juga memperlihatkan beberapa alat bukti yang sempat disita dari kediaman Lina. Salah satu bukti tersebut yakni tabung oksigen yang memang ada di kediaman Lina di mana untuk digunakan mengantisipasi terjadinya sesak napas.
7. Rizky Febian dan Teddy tak hadir.
foto: Instagram/@rizkyfbian
Baik Rizky maupun Teddy tak terlihat menghadiri pengumuman hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian. Keesokan harinya Teddy baru sempat terlihat hadir ke Polrestabes Bandung bersama bayinya.