Brilio.net - Momen liburan di Pulau Dewata kali ini ternyata tak hanya dimanfaatkan Nikita Willy untuk berbulan madu bersama sang suami, Indra Priawan. Lebih dari itu, perempuan keturunan Minang ini juga menyempatkan diri untuk mempelajari budaya di Bali.
Untuk itu, di hari terakhirnya di Bali, Nikita pun mengikuti tradisi Melukat di Sebatu Waterfall. Tradisi tersebut merupakan upacara pembersihan diri, baik pikiran dan jiwa, secara spiritual. Masyarakat Bali percaya bahwa melalui Melukat hal-hal negatif dari dalam diri akan hilang.
"Aku sangat-sangat menghargai dan sangat tertarik dengan hal-hal seperti itu (tradisi). Tadi aku ditemani sama teman aku, aku mengikuti step-step yang dia lakukan. Yang aku rasain setelah Melukat itu segar. Aku kayak merasa mendapatkan energi-energi yang positif," ucap Nikita Willy.
Dilansir brilio.net dari channel YouTube Nikita Willy Official, berikut sederet momen Nikita Willy jalani tradisi Melukat, Rabu (11/11).
1. Tak ingin hanya bersenang-senang selama di Pulau Dewata, di hari terakhir berada di sana, Nikita pun menjalani tradisi Melukat.
2. Bersama seorang teman dan pemangku agama Hindu, ia pun menjalani tradisi tersebut di air terjun Sebatu atau lebih dikenal dengan nama Pesiraman Pura Dalem Pingit.
3. Selama menjalani upacara tersebut Nikita pun tampak begitu antusias.
4. Secara perlahan ia pun mengikuti step demi step yang dilakukan oleh temannya.
5. Pengalaman pertamanya mengikuti Melukat ini memberikan kesan yang tak terlupakan bagi Nikita.
6. Dirinya pun mengaku bahwa usai menjalani tradisi tersebut pikirannya terasa lebih positif.
7. Di akhir prosesi Nikita lantas diberi beras untuk ditaruh di jidat dan dimakan sebagai simbol kemakmuran.
Recommended By Editor
- 13 Potret vila untuk honeymoon Nikita Willy dan Indra Priawan di Ubud
- 8 Momen bulan madu Nikita Willy dan Indra Priawan di Bali
- 10 Momen kebersamaan Nikita Willy dan Indra Priawan usai menikah
- 10 Beda gaya Nikita Willy dari pacaran hingga menikah
- 10 Gaya Nikita Willy dari pra nikah sampai akad, stunning abis