Brilio.net - Kabar kurang menyenangkan datang dari para selebriti di masa pandemi ini. Terdapat banyak artis ternama yang ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba.

Tertangkapnya Iyut Bing Slamet baru-baru ini sekaligus menambah daftar panjang seleb yang tersandung narkoba di tengah pandemi. Dilansir brilio.net dari Liputan6.com, adik kandung Adi Bing Slamet itu ditangkap polisi Satuan Resersse Narkoba Polres Jakarta Selatan, pada Kamis (3/12) atas kasus dugaan narkoba jenis sabu-sabu.

Hasil tes urine juga menunjukkan jika Iyut Bing Slamet positif sabu-sabu. Sebelum Iyut, sudah ada beberapa seleb yang juga tersangkut narkoba selama wabah. Sebut saja Roy Kiyoshi hingga Dwi Sasono.

Berikut tujuh seleb yang tersandung narkoba di tengah pandemi, seperti dilansir brilio.net dari berbagai sumber pada Senin (7/12).

1. Roy Kiyoshi.

7 seleb narkoba saat pandemi © Instagram

foto: Instagram/@roykiyoshi

Paranormal tersohor Tanah Air, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba, Rabu (6/5) lalu. Ia ditangkap dengan barang bukti 21 butir pil psikotropika jenis benzo.

“Dia mencoba membeli obat yang biasa diberikan dokter secara online,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di Jakarta, seperti dikutip brilio.net dari Liputan6.com.

2. Dwi Sasono.

7 seleb narkoba saat pandemi © Instagram

foto: Instagram/@dwisasono

Tak lama berselang, giliran aktor Dwi Sasono. Suami Widi Mulia tersebut kedatangan tamu Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya, Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Ganja seberat 16 gram berhasil diamankan. Ganja itu disimpan dalam guci di rumah. Pada Jumat (27/11) lalu, ayah tiga anak ini akhirnya bebas.

“Jujur gue masih terharu banget. Terima kasih semuanya,” ungkap bintang sitkom Tetangga Masa Gitu tersebut.

3. Catherine Wilson.

7 seleb narkoba saat pandemi © Instagram

foto: Instagram/@cathrinewilson

Jarang terlihat di layar kaca, Catherine Wilson justru ditangkap di rumah gara-gara dugaan penyalahgunaan narkoba. Pada Jumat (17/7), polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dari rumah sang model. Kasusnya hingga kini pun masih bergulir.

“Benar, kita tangkap tadi pagi seorang publik figur inisial CW. Ada barang bukti dua paket sabu-sabu di kediamannya,” urai Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.

4. Anton J-Rocks.

7 seleb narkoba saat pandemi © Instagram

foto: Instagram/@antonjrocks.kelces

Pada bulan Agustus, personel band J-Rocks, Anton berjumpa dengan aparat kepolisian Pelabuhan, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tepatnya pada Sabtu (22/8), ditemukan barang bukti berupa ganja seberat satu kilogram.

Ia ditangkap bersama tiga kru band. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, menyebut berkurangnya frekuensi manggung selama wabah membuat Anton dan kawan-kawan tergoda mengganja.

5. Reza Artamevia.

7 seleb narkoba saat pandemi © Instagram

foto: Instagram/@rezaartameviaofficial

Penyanyi senior Reza Artamevia harus berpisah dari keluarga setelah diamankan Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Hasil tes urine menunjukkan Reza Artamevia positif metamfetamina.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan satu klip sabu-sabu sebesar 0,78 gram,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Minggu (6/9).

6. Millen Cyrus.

7 seleb narkoba saat pandemi © Instagram

foto: Instagram/@millencyrus

Pertengahan bulan November kemarin, kabar kurang menyenangkan datang dari Millen Cyrus. Keponakan Ashanty itu ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara, Minggu (22/11). Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,3 gram dan alat isap.

Hasil tes urine Millen Cyrus pun positif narkoba. “Hasil positif (narkoba),” urai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution, ketika dihubungi Liputan6.com pada Senin (23/11).

7. Iyut Bing Slamet.

7 seleb narkoba saat pandemi © Instagram

foto: Instagram/@iyut.bing7

Terbaru ialah Iyut Bing Slamet. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu merujuk dari hasil test urine yang menyatakan kalau adik kandung Adi Bing Slamet positif metafetamin atau sabu.

Atas perbuatannya itu, Iyut Bing Slamet dijerat pasal tentang kepemilikan narkotika. Mantan idola cilik yang membintangi sinetron Hantu Sok Usil, terancam kurungan penjara selama 4 tahun.

"Pasalnya kita kenakan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi di Mapolresta Jakarta Selatan, Sabtu (5/12).